Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Dan Persit Kodim 1625 Ngada

WBN │Dalam rangka membangun sikap, mental dan perilaku, Prajurit dan Persit, Kodim 1625 Ngada, NTT, menyelenggarakan Penyuluhan Hukum yang dsampaikan oleh Kumdam Kodam IX/Udayana, dipimpin Letkol. Chk. Achmad Sholihin, S.H., M.H dan Letda Chk Bastanta Barus, S.H.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan di Aula Makodim 1625 Ngada, Selasa (23/08/2022).

Penyuluhan Hukum bagi Prajurit TNI AD adalah kegiatan pembinaan Prajurit yang diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum Prajurit TNI AD yang lebih baik, sehingga Prajurit TNI AD berdisiplin, mengetahui, memahami, menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Inf Ferdinand S.Pd.K melalui sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Kodam IX Udayana di Kodim 1625 Ngada.

“Pada hari ini kita akan menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IX Udayana, semoga dengan adanya penyuluhan Hukum ini bisa menjadi pedoman dan bekal kita dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun keseharian kita, apabila ada yang kurang dipahami atau kurang jelas silahkan ditanyakan kepada tim Penyuluhan Hukum”, ungkap Dandim 1625 Ngada, Letkol Inf Ferdinand S.Pd.K.

Penyuluhan diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Wakakumdam Letkol Chk Achmad Sholihin, S.H., M.H antara lain, Perceraian, Tindak Pidana, Undang undang Lalu Lintas, dan Tindak Pidana Narkotika.

WBN

Share It.....