
WBN │Bawaslu Kabupaten Ngada, NTT, Ketua Sebastian Fernandes, SE melalui Yohana Maria S.S Leba, SH kepada Wartawan, bertempat di Kantor Bawaslu Ngada, Kota Bajawa Flores, (18/10/2022), menyampaikan sejumlah informasi kepada awak media dalam kaitan dengan kerja-kerja Bawaslu Ngada dalam menyongsong Pemilihan Umum.
“Sebanyak 1.237 Warga Ngada yang termuat sebagai Anggota Partai Politik tengah dilakukan verifikasi oleh KPUD dengan pengawasan kami dari Bawaslu. Verifikasi berdasarkan sample yang diturunkan oleh KPU RI”, ujar Bawaslu Ngada, Yohana Maria S.S Leba, SH.
Dalam proses verifikasi, tambah Yohana Maria S.S Leba, SH, ditemukan tidak sedikit warga yang terkejut setelah mengetahui nama mereka ternyata tercatut sebagai anggota partai politik, sebab tidak pernah mengetahui bahwa mereka adalah anggota partai politik tertentu.
“Di wilayah Kecamatan So’a misalnya, warga menyampaikan keberatan karena mereka tidak pernah mengetahui jika nama mereka sudah terdaftar sebagai anggota partai politik. Mereka mengaku tidak pernah di datangi partai politik tertentu dan meminta mereka untuk menjadi anggota partai politik, tetapi mengapa nama, NIK dan nomor KTA mereka bisa ada di sebuah partai politik. Mereka langsung berkebaratan kepada Petugas Verifikasi”, ujarnya.
Warga juga menyampaikan, pencatutan nama mereka menjadi anggota partai politik tanpa sepengetahuan mereka,dapat menjadi perhatian negara melalui pihak-pihak berkompeten, untuk segera dihapus dari daftar keanggotaan partai manapun dan tidak lagi melakukan pencatutan secara sepihak.
WBN