WBN, INDRAMAYU – PT Pos Indonesia KCP Lelea mulai menyalurkan bantuan pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), bansos sembako dan bantuan program keluarga harapan PKH kepada warga yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun pembagian tersebut dimasing- masing kantor desa Sabtu (26/11/2022).
Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Lelea, Mastirah memaparkan berdasarkan data realisasi pembayaran BLT BBM-Bansos sembako dan PKH dari total sasaran sebanyak 1.234 keluarga penerima manfaat meliputi desa Lelea 582 KPM dan desa Cempeh 653 KPM.
Pembayaran BLT BBM yang dibayarkan oleh PT Pos Indonesia Cabang Lelea merupakan pembayaran BLT BBM untuk bulan November dan Desember 2022. Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp300 ribu untuk BLT BBM.
Sementara untuk bansos sembako dibayarkan oleh PT Pos Indonesia Cabang Lelea untuk bulan Oktober, November dan Desember senilai Rp600.000/KPM.
Dengan demikian, setiap KPM yang tercatat sebagai penerima BLT BBM dan bansos sembako menerima bantuan senilai Rp900.000 untuk jaring pengaman sosial.
Untuk PKH, setiap warga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH mendapat bantuan yang nilainya bervariasi, tergantung kategori yang terdaftar di Kementerian Sosial.
“Iya untuk PKH, setiap KPM menerima bantuan dengan nilai yang berbeda. Berdasarkan data yang dikirim oleh Kementerian Sosial, sebagian besar penerima BLT BBM adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima PKH,” ujar Mastirah.
Mastirah menerangkan bahwa pembayaran BLT BBM, bansos sembako dan PKH, akan mulai serentak disalurkan oleh kantor cabang pembantu PT Pos Indonesia di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Ia menambahkan sejauh ini pembayaran BLT BBM, bansos sembako dan PKH berjalan lancar dan tertib.
“Pelayanan pembayaran dilakukan mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai, di masing – masing kantor pos di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Kepala Desa Lelea Kuwu Raidi Menjelaskan, penyaluran dan pembagian BLT BBM, BPNT/ Sembako dan PKH sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah. “Ini merupakan amanat yang wajib ditunaikan untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya. (Anton K)