Padma Temui Ombudsman Lapor Pemkab Flotim Belum Bayar Jasa Nakes RSUD Larantuka

WBN │ Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) soroti Pemerintah Kabupaten Flores Timur di Pulau Flores, Provinsi NTT atas dugaan kelalaian belum membayar uang Jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di RSUD Larantuka.

Diterima redaksi berita media ini, (01/04/2023), Padma Indonesia mengeluarkan rilis media dan menyebut Pemkab Flores Timur menunjukkan diduga kuat telah melakukan Maladministrasi sesuai UU Pelayanan Publik, Pelanggaran Ham,  pengabaian pemenuhan hak-hak Nakes, dan Tindak Pidana Korupsi,  perampokan hak-hak ekosob Nakes.

“Fakta membuktikan bahwa Kementerian Kesehatan sudah mencairkan uang jasa Nakes terkait Pandemi Covid 19 ke Pemkab Flotim. Hal ini diperkuat lagi saat Tim Lembaga Hukum dan HAM Lembaga Pelayanan Avokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia bertemu Ombudsman Republik Indonesia,.diterima Wakil Ketua Ombudsman RI Endi Djaweng bersama timnya menindak lanjuti laporan resmi Nakes RSUD Larantuka”, jelas ,Ketua Kompak Indonesia dan Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham Padma Indonesia, Gabriel Goa, dalam rilis, (01/04/2023).

Gabriel menyebut, sungguh miris nasib Nakes yang telah mempertaruhkan nyawa mereka di saat pandemi Covid 19 untuk menyelamatkan banyak orang sakit covid 19.

“Pemkab Flotim tega hingga saat ini jelang Pekan Suci Paskah belum penuhi hak-hak Nakes. Fakta hukum lainnya bahwa tindak pidana korupsi dana covid 19 untuk penanganan pandemi covid-19 bagi rakyat Flotim sudah menjerat oknum Pejabat Flotim dengan tuntutan Jaksa 19 tahun di Pengadilan Tipikor Kupang, NTT”, tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia, melalui rilis resmi mengumumkan, bekerjasama dengan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia meminta Ombudsman RI dan Komnas Ham RI mendesak Presiden RI memerintahkan Pemkab Flotim untuk segera memenuhi hak-hak Nakes terkait jasa Covid-19.

Selanjutnya, akan bekerjasama dengan KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan kuat tindak pidana korupsi di Flores Timur, NTT.

“Kami dari Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia bersama Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia mengajak solidaritas masyarakat bersama pers untuk mendesak dan mengawal ketat pemenuhan hak-hak Nakes RSUD Larantuka, Flotim, NTT”, tutup Gabriel Goa.

WBN

Share It.....