Puluhan Warga Gembok Akses Masuk Indogrosir Makassar

Makassar,WBN- Diduga dampak dari tidak adanya penyelesaian dari pihak manajemen Indogrosir, kini pihak Ahli Waris bersama Warga didampingi Kuasa hukumnya menutup paksa semua akses masuk ke Indogrosir dengan cara di Gembok memakai rantai pada Sabtu, (15/04/2023), di jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Terlihat dilokasi puluhan masyarakat yang turut juga hadir mengawal pihak ahli waris lalukan penyegelan atau penutupan akses pintu masuk di Indogrosir Makassar.

 

Pihak ahli waris Tjoddo, Jalali dg Nai mengungkapkan bahwa, Tanah yang luasnya sekitar 6,4 Hektar yang menjadi tempat usaha pihak Indogrosir adalah miliknya sesuai alas hak rincik serta bukti pajak yang ia miliki, termasuk makam orangtuanya serta sumur yang dianggap ada pada waktu itu.

“Saya juga telah menjual mobil pada tahun 2019 untuk membayar pajak saya, namun selama ini saya beberapa kali diskriminasi berupa ancaman oleh beberapa oknum hingga beberapa kali pindah kontrakan, serta juga saya terlapor sebagai orang yang menyerobot,dan semoga dengan adanya dukungan dari beberapa lembaga termasuk Aliansi Indonesia serta masyarakat lainnya hak saya bisa dikembalikan atau dibayarkan ganti ruginya”,jelas Jalali Dg nai.

 

Sementara ditempat yang sama Sekjen Aliansi Indonesia, T.Bustaman, yang turut mendampingi Ahli Waris menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi serta menyurat langsung, namun pihak pihak yang terkait serta pihak Indogrosir belum ada respon hingga saat ini.

“Kan aneh selama ini beberapa kali saya menyurat kepada semua instansi dan juga pihak terkait, termasuk pihak manajemen Indogrosir, namun semua diam tanpa ada jawaban mengenai hal ini, dan saya berharap dengan adanya penyegelan atau penutupan ini, pihak manajemen Indogrosir bisa secepatnya menyelesaikan permasalah dengan pihak ahli waris, dan kami juga telah memasang Plang kepemilikan di lokasi ini, namun juga tidak ada respon”jelas Bustaman.

Share It.....