Kasus Penyalahgunaan Bantuan Hibah Tenda Pedagang Pasar Tramo Sudah Resmi Dilaporkan

Maros,- Kasus Dugaan Penggelapan atau penyalahgunaan Bantuan Hibah berupa tenda untuk pedagang pasar Tramo Maros sudah resmi di Laporkan ke Aparat Hukum guna untuk ditindak lanjut secara hukum.

Bantuan Hibah oleh Bank Sulselbar Kabupaten Maros berupa tenda yang diperuntukkan untuk para pedagang yang berjualan di Pasar Tramol Kabupaten Maros, diketahui sebanyak 70 buah Tenda.

Penyerahan secara simbolis telah dilakukan Tahun lalu melalui Bupati Maros, namun hingga saat ini bantuan tersebut belum dirasakan oleh para pedagang, pasalnya para pedagang yang telah diminta serta didata oleh Oknum tersebut telah menyetorkan Indentitas berupa Foto Copy KTP guna untuk mendapatkan Bantuan Hibah Berupa Tenda tersebut.

“Kami telah melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum guna untuk ditindak lanjut terkait penyalahgunaan bantuan tersebut, karena miris banyak Oknum yang dengan sengaja memanfaatkan bantuan bantuan seperti ini guna meraup keuntungan secara pribadi”,jelas Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA Maros kepada awak media Pada Rabu,(15/Mei/2024), saat ditemui awak media.

Share It.....