INDRAMAYU | WBN – Masyarakat mempertanyakan kredibilitas penyelenggara Pilkada 2024 yang akan di laksnakan di kabupaten indramayu, pasalnya oknum Ketua KPU Kabupaten Indramayu saat ini sedang tersandung masalah, terkait dugaan kasus suap untuk pemenangan salah satu calon DPRRI Dari salah satu partai, yang kemudian oknum ketua KPU dilaporkan ke Polda Jabar, dikarenakan tidak sesuai dengan perolehan suara yang di janjikan.
Diduga Hal tersebut tentunya berkembang ke oknum-oknum penyelenggara pemilu di tingkatan Kecamatan (PPK) di kabupaten Indramayu yang ikut terlibat dalam penyalah gunaan wewenang tersebut, hasil konfirmasi dengan Penyidik Diskrimsus Polda Jabar 14/05/2024, mengatakan “Di kami, masih proses klarifikasi pihak pihak terkait, yang pasti terkait sama laporan tersebut” Ungkapnya.
BERITA TERKAIT
Dugaan Politik Uang Milyaran Rupiah, Oknum KPU Indramayu Dilaporkan
Di saat kasus yang melibatkan oknum ketua KPU MK serta melibatkan oknum oknum penyelenggara tingkatan PPK se-Kabupaten Indramayu, saat ini sedang di tangani Diskrimsus Polda Jabar, justru proses terus berjalan bahkan oknum Anggota PPK-PPK yang diduga terindikasi bersekongkol dengan oknum Ketua KPU saat ini terpilih kembali untuk terlibat sebagai penyelenggara di Pilkada Kabupaten Indramayu Mendatang.
Abdulah Sapi’i Selaku anggota KPU Provinsi, juga sebagai team pemeriksa daerah, dari unsur KPU, saat di konfirmasi melalui chat whatsapp, bungkam, tidak merespon konfirmasi dari awak media, hal ini menimbulkan kecurigaan publik, dimana sebagai team pemeriksa daerah, harusnya sigap dalam menyikapi permaslahan ini, justru terkesan membiarkan, sehingga perekrutan PPK untuk persiapan Pilkada di indramayu terus berjalan, sehingga di tetapkanya PPK-PPK Terpilih pada Rabu 15/05/2024.
Dugaan ini seolah-olah ada tabir yang melindungi beberapa pihak yang terlibat sehingga semua bungkam, oknum Ketua KPU MK pun memblokir kontak awak media dan terkesan menyepelekan saat di konfirmasi.
Salah satu Oknum yang tidak bisa disebutkan namanya, yang di duga sebagai pembawa uang miliyaran dari salah satu hotel di cirebon, pada 12/02/2024. Untuk selanjutnya di distribusikan ke PPK-PPK, bungkam saat di konfirmasi.
Sampai berita ini dibterbitkan awak media masih mengikuti perkembangan pihak berwajib dalam menangani kasus tersebut, publik berharap aparat penegak hukum dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.(RED**)