
Pers Warisan Budaya Nusantara
Ketua Fraksi Amanat Demokrat DPRD Ngada, Nusa Tenggara Timur, Don Bosko Ponong, sesalkan dalam periode-periode terdahulu Kabupaten Ngada terlalu cepat berbangga dengan status telah keluar dari daerah tertinggal.
Menurut Bosko, hal ini patut dilakukan evaluasi serius, sebab berkaitan langsung dengan ruang anggaran untuk pembangunan Masyarakat Ngada.
Penegasan tersebut diutarakan Bosko saat diskusi publik bersama Masyarakat Todabelu Golewa dalam Reses Persidangan I DPRD Ngada dalam rangka Pembahasan dan Penetapan RANPERDA APBD Ngada Tahun 2025, pada Jumat (13/12/2024).
“Dimana-mana masyarakat meminta dan mendesak untuk segera dibangun berbagai sarana prasarana infrastruktur dasar pedesaan yang sampai saat ini mengalami kekurangan domana-mana. Namun kita harus realistis terhadap keterbatasan anggaran daerah yang kita milik. Kabupaten Ngada juga mendapat potongan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sembilan puluh delapan lebih miliar rupiah. Pemotongam dilakukan karena aspek pelayanan minimal bidang kesehatan dinilai sudah baik. Ini artinya kesanggupan anggaran daerah kita tidak seluasa daerah-daerah lain”, kata Bosko.
Dulu kita bangga, lanjutnya, karena Ngada dinyatakan sudah keluar dari daerah tertinggal. Padahal itu mengandung resiko,yakni terjadinya pemotongan anggaran senilai seratus miliar rupiah, karena dianggap sudah keluar dari daerah tertinggal.
“Contoh, desakan pembangunan jalan desa dimana-mana, ataupun jalan lingkungan, nah itu sudah tidak ada dananya, karena kita sudah menyatakan diri keluar dari daerah tertinggal. Disaat kita mengalami keterbatasan anggaran dan juga pemotongan DAK, justeru pada saat bersamaan daerah-daerah yang masih tergolong sebagai daerah tertinggal, setiap tahun mereka mendapat dana DAK Afirmasi”, ungkap mantan aktivis PMKRI Cabang Ende, Bosko Ponong.
“Hanya karena mau jaga gengsi agar orang pusat bilang kita hebat, kemudian kita menyatakan diri sudah bebas dari daerah tertinggal. Tetapi apa hasilnya, justeru setelah itu masyarakat yang tanggung resikonya. Kita kehilangan jatah anggaran untuk membangun daerah kita, dan itu mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini kita mengeluh bahwa dana kita terbatas Terhadap kondisi ini saya pikir patut kita lakukan evaluasi serius. Sebab Ngada masih sangat membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur pedesaan daerah tertinggal dan lain-lain, yang salah satu ruangnya ada di Alokasi Anggaran Daerah Tertinggal”, tutup Ketua Fraksi Amanat Demokrat DPRD Ngada, Bosko Ponong, Jumat (13/12).
Diketahui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi merupakan skema pendanaan yang dijalankan pemerintah, dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai pengampu. DAK Fisik Afirmasi diharapkan bisa menjadi enabling factor untuk pembangunan daerah tertinggal, daerah perbatasan pulau kecil terluar, serta transmigrasi.
WBN News