WBN l BANDUNG – Petugas Lapas Jelekong Bandung berhasil menggagalkan percobaan peyelundupan narkoba setelah curiga dengan bungkus makanan ringan yang dibawa oleh pengunjung pada Selasa 31 Agustus 2021.
Sekira pukul 11.00 WIB, seorang pengunjung Lapas Jelekong Bandung berinisial TN, datang membawa sejumlah makanan ringan dengan keterangan akan diberikan kepada narapidana.
Narapidana yang dimaksud oleh TN adalah seorang pria berinsial AF yang menghuni Blok C Lapas Jelekong Bandung.
Karena curiga, petugas kemudian mengecek satu per satu makanan ringan yang dibawa oleh TN.
Benar saja, petugas mendapati sabu, ganja sintetis serta tramadol di dalam bungkusan makanan ringan yang dibawa oleh TN.
Ketika dikonformasi, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi memamaprkan, barang bukti yang diamankan dari TN yakni:
Total 22 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis Shabu dengan bruto 5,6 gram.
Total 8 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis ganja sintesis (tembakau gorila) dengan bruto 21,6 gram.
Obat-obatang terlarang diduga Tramadol dengan jumlah 300 butir.
“Penghuni Lapas berinsial AF mengakui bahwa dirinya memang ada jadwal kunjungan oleh si pembawa barang berinisial TN,” ucap Dadang.
Petugas Lapas Jelekong bersama Satnarkoba Polresta Bandung kemudian mengamankan sejumlah terduga pelaku percobaan penyelendupan narkoba tersebut.
Saat diamankan, narapidana berinsial AF mengakui bahwa benar dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang berinisial TN beserta pengikutnya.
Namun makanan ringan yang didalamnya terdapat barang terlarang tersebut adalah milik narapidana lain berinsial JK yang menghuni Blok D Lapas Jelekong Bandung. Rept l Asep Saefudin l