WBN│Direktorat Jenderal Protokol Dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jalan Taman Pejambon, Nomor 6 Jakarta Pusat, melalui surat nomor 10996/WN/06/2021/66, Sifat : Segera, Perihal : Permohonan Bantuan Penelusuran WNI Meninggal Dunia asal NTT, atas nama Almarhum Bendelina Paulin Riwoe.
Dikutip WBN dari rilis PADMA Indonesia, Gabriel Goa, Jakarta (29/6/2021), batas waktu bantuan informasi alamat serta identitas keluarga dari almarhum Bendelina Paulin Riwoe adalah selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2021.
Melalui kabar ini, sangat diharapkan bantuan dari siapa pun yang mengenal dan mengetahui WNI Asal NTT, almarhum Bendelina Paulin Riwoe dan pihak keluarga akan dapat menghubungi Pemerintah terdekat untuk dilanjutkan informasi dari NTT pada pihak Kemenlu RI.
Sebaliknya jika tidak ditemukan alamat dan keluarga yang bersangkutan, maka sesuai ketentuan setempat, akan dimakamkan tanggal 30 Juni 2021.
Red, Braunschweig adalah kota terbesar kedua di Niedersachsen, Belanda, dengan statistik penduduk sekitar 250 ribu jiwa. Braunschweig dikenal dengan banyaknya lembaga-lembaga penelitian nasional, bahkan menurut survei yang terbaru, daerah Braunschweig dan sekitarnya mempunyai pengeluaran per kapita terbesar untuk Eropa dalam hal penelitian. Universitas teknik tertua di Jerman juga terletak di kota ini.
Berikut foto surat Direktorat Jenderal Protokol Dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jalan Taman Pejambon, Nomor 6 Jakarta Pusat, nomor 10996/WN/06/2021/66, Sifat : Segera, Perihal : Permohonan Bantuan Penelusuran WNI Meninggal Dunia asal NTT, atas nama Almarhum Bendelina Paulin Riwoe.
NTT Kembali Berduka
Padma Indonesia melalui rilis diterima redaksi WBN (29/6/2021) mengungkapkan NTT kembali berduka atas kepergian ke Rumah Bapa di Surga seorang Pekerja Migran Indonesia asal NTT di Braunschweig,Hamburg,Jerman atas nama Bendelina Paulin Riwoe pada tanggal 15 Juni 2021.
Almarhumah adalah seorang perawat kelahiran Kupang,27 September 1943 dan sudah 15 tahun bekerja di Hamburg,Jerman. Almarhumah seorang Pekerja Migran Indonesia asal NTT prosedural dengan nomor paspor AT 508210 dan memiliki visa permanent residency dan tidak menikah.
Terpanggil menindaklanjuti permohonan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia,Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha untuk mencaritahu keberadaan keluarga almarhumah di Kupang,NTT maka kami dari Lembaga PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), pertama menyatakan apresiasi atas partisipasi aktif Kemenlu RI dan Konjen RI Hamburg dalam melindungi WNI terutama di saat ajal agar diketahui Keluarga Besar almarhumah di Kupang, NTT.
Kedua, meminta bantuan Gubernur NTT dan Walikota Kupang untuk segera mencaritahu keberadaan Keluarga Kandung dan Keluarga Besar Almarhumah di Kupang,NTT dan segera berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kemenlu RI dan KJRI Hamburg untuk pengurusan pemulangan jenazah almarhumah kembali ke Kupang,NTT.
Jakarta, 29 Juni 2021, Gabriel Goa,Ketua Pembina PADMA INDONESIA.
WBN│Editor-Aurel