
Nunukan, Kalimantan Utara,- Kasus Dugaan Pemerasan yang dialami Lelaki Berinisial HY beramalat di Sebatik di diduga dilakukan pemerasan oleh Oknum Perempuan Berinisial R yang dimana meminta sejumlah uang berdasarkan rekaman Senilai 80 Juta untuk Ganti Rugi atas kasus yang dialami oleh anaknya.
Dengan dalil atas kasus yang dialami anaknya di Polsek Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurut Pendamping Hukum Hisyam dari Lembaga Analisis Ham Indonesia melalui perwakilan Sulawesi Kalimantan bersama Tim DPW dari Kalimantan Utara bahwa, awalnya pihak Keluarga Hisyam telah beritikad baik dengan datang melamar anak dari Perempuan Berinisial R, dengan mahar 30 juta, namun pihak Keluarga R selang beberapa hari menghubungi pihak keluarga Hisyam melalui Vero, dengan meminta senilai 50 Juta.
“Awalnya pihak keluarga beritikad baik dengan tawaran 30 juta untuk dinikahkan, namun selang berapa hari pihak Perempuan R meminta Senilai 50 juta, dan setelah Hisyam melakukan klarifikasi ke Kediaman perempuan R, justru malah diminta kembali senilai 80 juta dengan dalil ganti Rugi”,jelas A.Syamsul Alam kepada awak media selaku perwakilan Lembaga Analisis Ham Indonesia pada, Kamis, 30 Januari 2025.
Lebih Lanjut A.Syamsul alam menegaskan bahwa hal ini merupakan suatu bentuk dugaan pemerasan dengan memanfaatkan situasi atas kasus anaknya.
“Ini sama halnya pihak Perempuan R diduga mencoba lakukan pemerasan, sehingga kami melaporkan ke Polres Nunukan, dan saya berharap Polres Nunukan bisa menindaklanjuti atas dugaan pemerasan ini dan mendapatkan kepastian hukum atas apa yang dialami oleh Hisyam”,jelas A.Syamsul Alam kepada awak media.
Sementara Pihak Polres Nunukan membenarkan adanya Laporan tersebut, dan sementara dilakukan proses Penyelidikan.