Diduga Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Polisikan 5 Orang Pelaku

Media Warisan Budaya Nusantara

Mantan Presiden Republik Indonesia atau Presiden RI Ke-7, Joko Widodo resmi mempolisikan lima orang ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/2025).

Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, tudingan Jokowi memakai ijazah palsu.

Lima orang yang dilaporkan masing-masing berinisial RS, RS, ES, T dan K.

Kepada wartawan Jokowi menyampaikan alasannya menempuh jalur hukum karena dituding, fitnah menggunakan ijazah palsu.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang”, kata Joko Widodo (30/4).

W B N

Share It.....