
Media Warisan Budaya Nusantara
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengapresiasi penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme dengan maksud menjelekkan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Ir. H. Joko Widodo.
“Jadi poin kami, ya, kami mengapresiasi lah sikap bijak Presiden, Kapolri ya, dalam rangka itu menangguhkan penahanan. Kalau boleh ya di restorative justice aja lah,” Soedeson Tandra, Senin (12/5/2025).
Polri menangguhkan penahanan SSS atas dasar kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan melanjutkan kuliah, setelah adanya permohonan dari keluarga dan pengacara. SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
W B N