Rokok Legal Kalah Saing Dengan Maraknya Pasar Gelap Rokok Ilegal

 Media Warisan Budaya Nusantara

PT Gudang Garam Tbk (GGRM), salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, dilaporkan terus mencatat penurunan tajam laba bersih yang kini hanya menyentuh Rp981 miliar pada 2024 turun drastis 91% dari puncaknya di 2019 sebesar Rp10,8 triliun, (14/5).

Sejak 2018, kekayaannya merosot hingga 68,5%, setara dengan kehilangan lebih dari Rp105 triliun.

Penurunan ini mencerminkan makin sulitnya industri rokok nasional bertahan dalam tekanan biaya cukai yang tinggi.

Salah satu penyebab utama melemahnya penjualan Gudang Garam dan rokok-rokok legal adalah maraknya pasar gelap peredaran rokok ilegal.

Rokok legal terus mengalami kejatuhan di pasar seiring maraknya Rokok Ilegal yang kian menguasai pasar konsumen.

Rokok Ilegal Pasar Gelap Luput Biaya Cukai

Pemerintah yang terus menaikkan cukai rokok legal tanpa diimbangi dengan pengawasan ketat membuat masyarakat beralih ke rokok ilegal yang lebih murah, bahkan kemasan dan rasanya hampir sangat mirip.

Rokok-rokok ilegal mudah ditemukan di berbagai daerah dan menjadi pilihan utama konsumen menengah ke bawah, membuat persaingan semakin berat bagi produsen resmi.

Semua pihak dan negara khususnya dituntut segera menaikan tempo pengawasan ketat, membongkar mafia rokok ilegal pasar gelap yang luput dari biaya cukai negara.

Pasar gelap kejahatan penyebaran rokok ilegal yang sangat masif di seluruh wilayah NKRI harus dihentikan agar negara tidak terus menerus dirugikan.

W B N

 

Share It.....