
Media Warisan Budaya Nusantara
Benang Kusut Pengadaan Tanah PSN Bendungan Mbay, Masyarakat Adat Kawa Datangi BPN Nagekeo, (2/6).
Persekutuan Masyarakat Adat Kawa, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores Provinsi NTT, mendatangi Kantor Pertanahan setempat, bertemu langsung Kepala BPN Nagekeo yang baru, Zainal Abidin, (2/6/2025), menyampaikan pernyataan sikap tegas.
Persekutuan Masyarakat Adat Kawa menyatakan menolak sementara atau dibatakan sementara Pengukuran Tanah Penetapan Lokasi (Penlok) tahap 2 PSN Bendungan Mbay Lambo, khusus di tanah ulayat Kawa, apabila benang kusut masalah sebelumnya tidak dituntaskan segera.
“Kami datang bertemu langsung Kepala BPN karena kami mau menyatakan sikap keputusan forum masyarakat adat Kawa. Kami menolak Penlok 2 di tanah ulayat Kawa, jika tidak ada keseriusan menyelesaikan pekerjaan rumah masalah yang dibawa sejak empat tahun sebelumnya yakni tahun 2021, itu masih gantung sampai saat ini. Kami menuntut segera dituntaskan hal itu, sebab itu adalah urusan yang sudah disepakati bersama pada tahun 2021, kesepakatan berbagi 60 persen Kawa dan 40 persen Redu, Isa, Gaja, yang mana kesepakatan tersebut pun dibuat dengan Berita Acara resmi di meja pemerintah, disaksikan TNI Polri dan itu tanpa paksaan. Berita Acara Kesepakatan Nomor 008/PEM-NGK/264/XI/2021 antara Persekutuan Masyarakat Adat Kawa dengan pihak Masyarakat Adat Suku Redu, Isa, Gaja, Leonardus Suru, Gabriel Bedi, Gaspar Sugi, Tadeus Betu, Kristoforus Lado. Nomor bidang tanah 493 dan 496. Jika hal ini tidak diselesaikan, kami menyatakan menolak untuk sementara pengukuran di ulayat Kawa untuk Penlok 2. Penolakan ini bukan karena kami menolak PSN Bendungan Mbay Lambo, sejarah sudah mencatat Masyarakat Adat Kawa adalah masyarakat yang pada awal mula melawan suku manapun dan pihak mana saja yang menolak PSN Bendungan Mbay Lambo. Sangat disayangkan, kami adalah masyarakat adat terdepan yang mendukung PSN Mbay Lambo, tetapi semakin kesini malah hak-hak kami justeru tidak diselesaikan bertahun-tahun. Kami tetap selamanya mendukung PSN Bendungan Mbay Lambo, tetapi segera tuntaskan pekerjaan rumah hak-hak kami yang digantung bertahun-tahun itu”, ungkap salah satu tokoh adat Kawa, Vinsensius Penga, didampingi belasan tokoh lainnya, kepada wartawan, bertempat di BPN Nagekeo, pada Senin (2/6/2025).
Mirip senada disampaikan juga salah satu tokoh muda Kawa, Ferdinandus Dhosa.
“Sungguh ironis juga, dari tahun 2021 sampai 2025 urusan dua nomor bidang tanah yang jelas-jelas ada berita acara resmi dibuat di meja pemerintah, disaksikan TNI Polri, tanpa paksaan, namun menjadi terkatung-katung sampai Bulan Juni 2025. Maka jangan heran jika Persekutuan Masyarakat Adat Kawa menyatakan batal dulu pengukuran tanah Penlok 2, khusus di tanah ulayat Kawa, jika urusan yang sejak 2021 tidak mampu dituntaskan. Kami juga ingatkan agar jangan ajukan ke pusat jika ada pihak-pihak tertentu datang mendesak dengan cara mereka”, kata Ferdin.
Dia juga meminta BPN melakukan penertiban dalam agenda pengukuran tanah Penlok 2.
“Ketika suku adat yang lain bersama BPN dan para pihak melakukan pengukuran tanah, kami masyarakat adat Kawa tahu diri tidak datang hiruk pikuk di kamar oranglain. Namun ketika tiba giliran Kawa punya mau diukur, hiruk pikuk hilir mudik tidak jelas di area kami. BPN dan para pihak,tolong tertibkan yang model model begini. Yang tidak punya kapasitas, jangan diizinkan masuk lintasan. Kami ingin tegaskan lagi, bahwa kami adalah pelopor yang mendukung PSN Bendungan Mbay Lambo, jika kali ini kami pending pengukuran tanah untuk Penlok 2 di ulayat kami, itu ada sebab yang tidak beres yakni pekerjaan rumah dari 2021 sampai tahun 2025 tanpa penyelesaian”, tambahnya.
Masyarakat Adat Kawa juga mempertanyakan lahan milik Persekutuan Masyarakat Adat Kawa di Penlok 2 yang belum diukur dan ditetapkan, namun telah dikerjakan.
Kepala BPN Sambut Baik Aspirasi
Kepala BPN Nagekeo yang baru, Zainal Abidin, menyambut baik kedatangan Masyarakat Adat Kawa di Kantor BPN setempat.
Terpantau, Senin (2/6), Kepala BPN Zainal menyambut para tokoh di halaman depan kantor BPN dan diajak masuk ke aula pertemuan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang mau disampaikan.
“Setelah bapak-bapak tokoh dari Kawa menyampaikan aspirasi, pertama saya ingin sampaikan bahwa saya sudah mendengarkan dan mencatat pokok-pokok pikiran, dan sebagai kepala BPN yang baru, saya pastikan saya sangat terbuka menerima semua aspirasi. Kami akan melakukan pendalaman, termasuk surat dari kuasa hukum masyarakat adat Kawa. Kemudian saya akan mengambil langkah-langkah nyata dalam upaya menuntaskan masalah. Saya mohon dukungan dari berbagai pihak. Saya akan berkoordinasi lagi dengan masyarakat adat Kawa tentang agenda-agenda atau upaya penyelesaian seperti apa yang akan kita kerjakan bersama nantinya”, ujar Kepala BPN Nagekeo, Zainal Abidin pada sesi dialog bersama Persekutuan Masyarakat Adat Kawa, Senin (2/6).
WBN