
Sementara, sala Satu tokoh masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa dirinya berterima kepada polres Sabu Raijua atas respon positif terhadap surat himbauan organisasi jingitiu.
Ia berharap semoga apa yang dikatakan Kapolres Sabu Raijua benar-benar diimplementasikan bukan sekedar retorika belaka.
“Pertama tentu kita berterima kasih atas respon pihak polres, semoga apa yang diungkapkan benar-benar diimplementasikan sehingga tidak sekedar retorika” harapnya
Diberitakan sebelumnya Menjelang pembangunan rumah adat Banni Deo Waggu yang berlokasi wilayah hukum adat Liae, organisasi Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan yang Maha Esa Jingitiu mengeluarkan himbauan dan larangan perjudian dalam bentuk apapun.
Surat Himbauan dengan Nomor
: 009/JINGITIU-SR/VI/2025 tersebut ditandatangani oleh ketua organisasi jingitiu Rahul Adrianus Ratu dan Mone Ama Deo Waggu , Kana Kuru yang ditujukan kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Adat Liae, Masyarakat yang beraktivitas di Wilayah Hukum Adat Liae, Pelaku Wisata di Wilayah Hukum Adat Liae.
Surat yang dikeluarkan pada tanggal 4 Juni 2025 itu , tembusannya disampaikan kepada Kapolres Sabu Raijua, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan,Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Kapolsek Sabu Timur, Camat Sabu Liae dan Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Sabu Liae .