
Maros,WBN– BUMDES (Badan Usaha Milik Desa), adalah lembaga usaha yang dimiliki dan dikelola oleh desa, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa dan usaha-usaha yang dijalankan, namun sangat disayangkan Salah satu Desa di Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros kini hanya jadi tontonan dengan gelontoran Dana yang cukup Besar.
Proyek BUMDES Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, untuk menjadikan desanya sebagai destinasi wisata berbasis potensi lokal kini tinggal Tontonan semata yang tidak miliki manfaat serta terbengkalai begitu saja. Program Desa Wisata “Beringin”, yang digarap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2019, resmi mangkrak.
Terkait hal itu, Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA Maros sangat menyangkan sikap Oknum Kepala Desa, yang membiarkan BUMDES jalan ditempat dengan suntikan dana yang cukup besar namun hanya dijadikan sebagai Anggaran yang tanpa pendapatan.
“Sejauh ini kepala desa beberapa waktu lalu sering dilakukan penyuluhan hukum termasuk sebelumnya dilakukan di salah satu hotel di Makassar, namun kami rasa belum efektif untuk melakukan pelaporan pertanggung jawaban yang dibuat oknum Kades”,jelas Malik kepada awak media pada Kamis 17 Juli 2025.
Selain itu Malik anggap ketua APDESI Maros harus melakukan inovasi baru dan mengambil sikap tegas terkait organisasi yang dipimpinnya selaku Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia untuk Kabupaten Maros, yang dimana sering melakukan studi banding di beberapa wilayah namun hasilnya di pertanyakan publik, karena sering saja terjadi masalah di tiap Desa.