Dunia Pendidikan Maros Kembali Tercoreng Akibat Oknum Sekolah Potong Dana PIP Siswa

Maros,Sulsel- Pencairan bantuan tunai Program Indonesia Pintar disingkat PIP 2025 tahap kedua untuk siswa SD dimulai pada Juli 2025. Dana bantuan akan ditransfer secara bertahap langsung ke rekening siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, namun masih saja ada Oknum yang manfaatkan program tersebut, seperti yang diungkap Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA Maros kepada awak media pada Kamis, 24 Juli 2025.

Diduga SDN 97 Inpres Tellumpanuae, Kecamatan Mallawa lakukan pemotongan dana bantuan siswa sebesar Rp.50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah), dengan dalil biaya pengurusan agar dana cepat cair.

“Kami mendapatkan laporan dari warga adanya pemotongan, sehingga kami klarifikasi ke Orang Tua Siswa dan membenarkan hal tersebut, sehingga kami melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Maros melalui Kabag SD, namun dari pihak Dinas Pendidikan tidak membenarkan adanya pemotongan dengan alasan apapun itu”,jelas Malik.

Selain itu ditempat terpisah, Herman selaku Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan sangat menyayangkan hal ini, karena dari instruksi Kementerian Pendidikan tidak boleh ada pemotongan, serta dana tersebut wajib diterima sesuai nominal bantuan itu sendiri ke pihak Penerima dalam hal ini siswa atau siswi.

“Kejadian ini kembali mencoreng dunia pendidikan kabupaten Maros, dimana Perlu dilakukan evaluasi, pengawasan, sosialisasi, serta upaya lain untuk mencegah Oknum yang bisa manfaatkan bantuan Pemerintah ini”,jelas Herman.

Share It.....