
Maros,WBN-Kembali Ditemukan Diduga Tambang Ilegal yang beroperasi di Pangkajene, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros, yang dimana terkait banyaknya tragedi truk Tambang yang lindas pengendara, justru membuat para pelaku tambang kian marak.
Tambang yang diduga Ilegal tersebut diketahui memperjualbelikan Tanah tersebut ke beberapa perumahan disekitaran Lokasi tambang.
Terkait hal ini Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros Angkat bicara terkait hal tersebut.
“Kami menerima laporan masyarakat akan aktivitas tambang yang diduga Ilegal tersebut, dan kami sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi, serta nanti hasilnya akan kami rapatkan bersama teman teman LBH serta akan melaporkan secara secara resmi ke pihak yang berwajib”,jelas Herman kepada awak media pada Minggu 07 September 2025.
Selain itu Herman selaku Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan berharap pihak Aparat Penegak Hukum Kabupaten Maros untuk Turut secara melakukan investigasi terkait laporan masyarakat ini, untuk memastikan semuanya sudah sesuai prosedur, dan jika Ditemukan ada unsur yang melanggar wajib untuk ditindak tegas