Kompak Indonesia Soroti Korupsi Dan Kantong Migrasi Ilegal Di TTS

WBN │ Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia yang disigkat Kompak Indonesia, melalui Ketuanya, Gabriel Goa, kembali merilis sorotan tajam untuk NTT, kali ini terkait Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang disebut sebagai kantong migrasi ilegal dan terdapat skandal korupsi besar yang tidak tersingkap.

Penegasan tersebut terangkum dalam materi rilis Kompak Indonesia, diterima redaksi beria media ini, (13/5).

“Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi sorotan Nasional dan Internasional karena sebagai daerah kantong migrasi ilegal, rentan human trafficking, kantong stunting dan daerah marak kasus tindak pidana korupsi”, urai Kompak Indonesia.

Dikutip rilis, Kompak Indonesia mengungkapkan, salah satu kasus korupsi yang disorot publik adalah dugaan kuat korupsi Rumah Sakit Pratama boking proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2017, yang dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi.

Berikut rilis Kompak Indonesia, (13/5).

Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi sorotan Nasional dan Internasional karena sebagai daerah kantong migrasi ilegal, rentan human trafficking, kantong stunting dan daerah marak kasus tindak pidana korupsi”, urai Kompak Indonesia.

Salah satu kasus korupsi yang disorot publik adalah dugaan kuat korupsi Rumah Sakit Pratama boking proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2017, yang dikerjakan oleh rekanan PT.

Kasus korupsi ini menjadi misterius hingga saat ini. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres TTS pada tahun 2019, kemudian di tarik oleh Unit Korupsi Polda NTT, namun hingga tahun 2022 belum menemukan titik terang, diduga kuat dipeties

Dugaan kuat adanya campur tangan perusahan raksasa yg terlibat dalam skandal kasus pidana korupsi boking yaitu rekanan sebuah PT.

Atas kasus ini, keseriusan dan keterbukaan Direktur Kriminal Khusus Polda NTT layak dipertanyakan publik.

Berdasarkan data penelusuran, dalam proses penyidikan telah di temukan adanya indikasi kuat rekanan Persero terlibat dalam proyek bermasalah Rumah Sakit Pratama Boking, Timor Tengah Selatan, NTT. Selain itu diperkuat lagi Bukti Laporan Hasil Audit Investigatif atas Pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking,Kabupaten TTS Tahun Anggaran 2017 oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi NTT.

Selainitu, korupsi yang juga dipetieskan di Polda dan Kejati NTT adalah korupsi Bawang Merah Malaka.

Atas kondisi demikian, Kompak Indonesia mendesak pertama, Kapolri segera copot Dirkrimsus Polda NTT karena tidak mampu menangani kasus Korupsi Rumah Sakit Boking, kasus Bawang Merah Malaka dan kasus-kasus korupsi lainnya yang dipetieskan di Polda NTT.

Kedua, mendesak Kapolda NTT yang adalah mantan Deputi Penindakan KPK RI untuk menunjukkan kepada publik NTT atas integritas dan keseriusan dalam penegakan tindak pidana korupsi yang perkara-perkara Tipikornya dipetieskan di Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT.

Jika dalam waktu 30 (tigapuluh) hari tidak adanya kepastian hukum terkait Kasus Korupsi Rumah Sakit Boking dan Bawang Merah, maka Kompak Indonesia mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT.

Ketiga, mendesak KPK RI serius melakukan supervisi bahkan mengambil alih penanganan kasus Tipikor Rumah Sakit Boking dan Bawang Merah Malaka. Jika tidak ada keseriusan KPK RI maka Kompak Indonesia akan meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk awasi khusus Pimpinan KPK RI.

Keempat,mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi, Lembaga Agama dan Pers, baik Nasional dan NTT untuk mengawal ketat penegakan hukum tindak pidana korupsi kasus Rumah Sakit Boking, TTS dan Bawang Merah Malaka serta kasus-kasus korupsi berjamaah lainnya di NTT.

Sumber : Rilis Kompan Indonesia

WBN│Tim│Editor-Aurel

Share It.....