WBN, Sabu Raijua, NTT-Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua dilakukan hari ini, 7 Juli 2021 berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi setelah meluluskan gugatan salah satu Paket yang merasa dirugikan pada perhelatan Pilkada serentak 9 Desember silam.

Sedikit menyegarkan ingatan kita untuk kasus Pilkada kabupaten Sabu Raijua adalah masalah kewarganegaraan Bupati terpilih, Orient Riwu Kore yang menuai polemik berkepanjangan pada masa itu. Setelah menjalani beberapakali persidangan di, maka MK memutuskan pada Mei lalu untuk kabupaten Sabu Raijua harus melakukan PSU.

Dari pantauan kami di salah satu TPS di TPS 1 desa Molie, kecamatan Hawu Mehara antusiasme masyarakat cukup baik walaupun tetap dalam kondisi menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat. Penyelenggarapun tidak main-main dalam penegakan disiplin Prokes, mereka menuntun masyarakat secara prosedur untuk tidak melanggar Prokes. Secara bertahap masyarakat setempat mendatangi TPS dan berupaya untuk tidak menimbulkan kerumunan. Bagi masyarakat yang secara reel tidak dapat mendatangi TPS karena alasan sakit ataupun keterbatasan fisik, penyelenggara mendatangi mereka ke rumah masing-masing untuk memberikan layanan pencoblosan di tempat agar hak suara mereka tidak hilang begitu saja.
Hingga saat berita ini diturunkan, proses pencoblosan masih terus berlangsung dan akan ditutup tepat pada pkl.13 Wita. Kegiatan PSU Pilkada Sabu Raijua melibatkan pengamanan personel TNI-Polri, baik yang di kabupaten maupun yang diturunkan dari Provinsi sebagai personel tambahan berhubung kurangnya personel yang ada di tingkat daerah. Sejauh ini proses pencoblosan berjalan tertib, aman dan lancar, masyarakatpun sangat kooperatif dengan aturan dan himbauan yang ada dalam edaran KPU pada H-1 kemarin.
Kiranya semua dapat berjalan sesuai harapan bersama tanpa diwarnai kericuhan, guna menentukan pemimpin yang terbaik bagi daerah ini sesuai aspirasi masyarakat Sabu Raijua. (Sdj).
