Maros,WBN- Kembali ditemukan di Wilayah Kecamatan Maros Baru, Kelurahan Baji Pamai, Lingkungan Mangallekana, adanya aktivitas Muatan Tambang Galian C Tanah yang diduga Ilegal.
Menanggapi Dugaan tersebut, Herman Selaku Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros mendesak pemerintah setempat serta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan investigasi terkait dugaan tersebut serta dilakukan klarifikasi ke Publik.
“Ini aneh, kabupaten Maros selalu jadi sorotan akibat menjamurnya pertambangan Ilegal, dimana harusnya dilakukan sidak hingga penindakan tegas, namun sudah berapa kali dibahas terkait hal ini namun hanya jadi formalitas semata”,jelas Herman kepada awak media pada Kamis 18 September 2025.
Selain itu Herman juga sayangkan akan komitmen pemerintah setempat serta Aparat Penegak Hukum untuk berantas Pertambangan, justru malah tambah menjamur kegiatan pertambangan.
“Kami meminta untuk pemerintah setempat lebih peka akan kegiatan pertambangan diwilayahnya, dan melaporkan secepatnya, bukan malah dilakukan pembiaran, dimana ini bisa membuat tingkat kepercayaan masyarakat bisa hilang jika dibiarkan, serta dampak yang sangat serius bagi masyarakat sendiri”,jelasnya.
Sementara Camat Maros Baru tidak mengetahui serta tidak ada laporan yang masuk terkait kegiatan tersebut.
“Tidak ada konfirmasi ke pihak kecamatan, dan kami juga mengetahui dari laporan masyarakat, jadi kami selaku pihak kecamatan sangat menyangkan akan adanya kegiatan tersebut di wilayah kami”,ujar Camat Maros Baru saat dikonfirmasi.
