Media Warisan Budaya Nusantara
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, bertempat di Hotel Sasando Kupang, pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Dasacita pada Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi NTT” ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Imam Turmudi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, Pelaksana Tugas Kepala BPKP Perwakilan NTT, Kapsari, serta Inspektur I pada Itjen Kemendagri, Rustam Masur yang hadir bergabung melalui Zoom Meeting. Turut hadir pula para Wakil Bupati dan Inspektur kabupaten/kota se-NTT.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus tampil sebagai motor penggerak integritas dan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui Rakorwasda ini, saya mengharapkan kita dapat merumuskan model koordinasi pengawasan yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya model pengawasan yang dimaksudkan, pertama bersifat preventif dan kolaboratif; kedua, berbasis data dan risiko (risk-based approach); ketiga, terintegrasi antar tingkatan pemerintahan dan dengan lembaga pengawasan eksternal; keempat, menjawab tantangan kontekstual di NTT baik pembangunan fisik, kesejahteraan sosial, maupun lingkungan hidup.
Ia menegaskan bahwa APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu peran APIP dioptimalkan melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dalam pencegahan korupsi.
“APIP harus terus menerus membunyikan lonceng atau menyalakan lampu apabila menemukan tanda-tanda awal penyimpangan. Lebih baik diingatkan sejak dini, daripada dibiarkan sampai melewati garis merah hingga akhirnya penegak hukum yang turun tangan,” tegasnya.
Gubernur NTT juga menekankan pentingnya penguatan APIP agar mampu menyelenggarakan pengawasan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan BPK RI, BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas undangan dan pelaksanaan Rakorwasda ini. Ia menegaskan komitmen KPK untuk bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.
“Jika kami menemukan adanya perbuatan tercela melakukan tindakan korupsi, kami tidak segan-segan menangkap, menahan yang bersangkutan, siapapun dia, apapun jabatannya ,dari partai manapun,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama menjabat sebagai pimpinan KPK, tidak pernah ada intervensi dari pihak mana pun, bahkan dari pejabat tinggi negara.
“KPK bekerja berdasarkan fakta dan bukti hukum. Tidak ada intervensi, bahkan dari Presiden sekalipun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Johanis juga memberikan peringatan kepada para Kepala Daerah dan pimpinan DPRD se-NTT agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Ia menyoroti praktik-praktik dalam pembahasan RAPBD yang kerap diwarnai kepentingan pribadi atau politik.
“Dalam pembahasan APBD, jangan melihat kepentingan sendiri. Kadang usulan eksekutif ditolak hanya karena kepentingan politik. Saya sampaikan ini berdasarkan fakta, bukan pendapat pribadi,” ujarnya tegas.
“Saya berharap APIP di sini dapat menjalankan tugas dengan baik, menjauhi praktik KKN. Sampaikan hasil pemeriksaan dengan benar dan objektif, serta laporkan kepada Gubernur sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi,” ujarnya menutup sambutannya.
Pada akhir kegiatan, Gubernur Melki juga mengukuhkan para APIP dari seluruh Perangkat Daerah Provinsi NTT dan menyematkan Pin Satgas Pengawas Internal “Ayo Bangun NTT” sebagai simbol komitmen pengawasan yang bersih dan profesional.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Inspektur Provinsi NTT, para Wakil Bupati, serta Inspektur kabupaten/kota yang hadir dalam acara tersebut.
WBN
