Kejaksaan Negeri Ngada Periksa Saksi Dugaan Tipikor Pasar Lengkosambi Timur

Media Warisan Budaya Nusantara

Kejaksaan Negeri Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjawab konfirmasi perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur, pada Senin (17/11/2025).

“Untuk Pasar Rakyat Lengkosambi, dalam tahap pemeriksaan saksi dan perhitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan NTT, dan belum TSK”, jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ngada, Vidi Pradinata, SH.,MH, melalui pesan WhatsApp, diterima WBN, pada Senin (17/11).

Sebelumnya dikabarkan media ini, pada Selasa (30/9/2025), sedikitnya dua proyek pasar di Ngada dalam penyelidikan Kejaksaan. Kedua pasar tersebut yakni Proyek Pasar Lengkosambi Timur (Riung) dan Proyek Pasar Bajawa Utara.

Total masing-masing proyek pasar senilai Rp.1,3 milyar, tahun anggaran 2019, perencanaan satu paket, sedangkan Penyedia dan Pengawas berbeda-beda.

“⁠Untuk Pasar Bajawa Utara masih dalam tahap permintaan keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan Pembangunan Pasar Bajawa Utara. Dalam proses penyelidikan”, tutup Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ngada, Vidi Pradinata, SH.,MH, melalui pesan WhatsApp, Senin (17/11).

WBN

 

 

Share It.....