Media Warisan Budaya Nusantara
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), KRH.HM.Jusuf Rizal, SH menyebut momentum Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, jangan ada lagi diskriminasi dan kriminalisasi wartawan.
Pernyataan itu disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo itu, menjawab pertanyaan media tentang makna HPN 2026 bagi wartawan di Jakarta, (9/2/2026).
“Momentum HPN 2026 hendaknya tidak ada lagi diskriminasi dan kriminalisasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dilapangan. Karena wartawan juga dilindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu
Menurutnya, saat ini masih ada diskriminasi wartawan dari media anggota Dewan Pers dan yang tidak. Atau medianya terdaftar di Dewan Pers atau tidak. Padahal di dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, tidak ada itu. Pasal 15 antara lain tupoksi Dewan Pers hanya memfasilitasi pers, tidak ada tupoksi untuk membuat diskriminasi
Anehnya banyak Kementerian, Gubernur, Bupati dan Walikota mengadopsi pemikiran sesat itu. Seolah Dewan Pers itu, Tuhannya Pers, padahal dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, kewenangannya dibatasi hanya di Pasal 15
“Nah, pada HPN ini, pemikiran sesat yang diduga digaungkan pengurus Dewan Pers terdahulu untuk mengkapling jatah iklan, harus diluruskan. Keberadaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus ditegakkan,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Ormas Madas Nusantara, penggiat anti korupsi itu
Dalam hal pengkriminalisasian wartawan katanya masih banyak ditemukan, khususnya di daerah-daerah. Untuk itu perlu disosialisasikan keputusan Mahkamah Konstitusi, bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik tidak bisa dikriminalisasi.
Menurutnya, Pers memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui karya jurnalistik yang profesional, independen, dan berintegritas, pers turut menjaga demokrasi yang tetap sehat dan berkeadilan
Ia menegaskan, insan pers bukan hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga berperan dalam mencerdaskan masyarakat, membangun kesadaran publik, serta mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan rakyat.
Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal, di tengah tantangan era digital dan derasnya arus informasi, pers dituntut untuk semakin profesional dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Hal tersebut penting untuk menangkal hoaks serta menjaga kepercayaan publik terhadap media.
“Di momen Hari Pers Nasional ini, saya berharap insan pers semakin solid, berani, dan konsisten dalam mengungkap kebenaran, tanpa meninggalkan etika jurnalistik,” tegasnya.
Ketum Indonesian Jurnalist Watch (IJW) itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pers dan elemen masyarakat sipil dalam mengawal transparansi, penegakan hukum, serta keadilan sosial
PWMOI siap terus bersinergi dengan insan pers dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, membela kebenaran, serta mengawal pembangunan agar berjalan sesuai aturan guna mendorong transparansi dan akuntabilitas serta memerangi penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power), tuturnya.
WBN
