MAROS,SULSEL– Manajemen Bank BRI Unit Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, resmi dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penggelapan jaminan sertifikat milik nasabah.
Laporan ini mencuat setelah pihak bank diduga menyerahkan aset jaminan kepada pihak lain tanpa prosedur yang sah.
Kontrak Lunas, Aset Tak Kembali
Kasus ini menimpa Wahyuni, seorang nasabah yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban angsuran modal kerja sebesar Rp2.281.645 per bulan selama 36 bulan.
Meskipun pembayaran melalui mekanisme auto-debit periode Januari 2023 hingga Desember 2025 telah tuntas, pihak bank justru gagal menyerahkan kembali sertifikat yang diagunkan.
“Saya sudah lunasi semua, tapi alasan pihak bank jaminan saya sudah diambil. Saya bingung kenapa bisa diambil padahal angsuran baru lunas Desember kemarin,” ungkap Wahyuni dengan nada kecewa kepada awak media, Kamis (02/04/2026).
Ia juga menegaskan bahwa selama proses penyerahan jaminan tersebut, dirinya sama sekali tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak BRI.
Pengakuan Kontradiktif Kepala Unit
Kepala Unit BRI Camba, Riska, memberikan pembelaan yang dinilai kontradiktif. Di satu sisi, ia membenarkan bahwa secara aturan, jaminan tidak boleh diambil oleh pihak yang tidak tercantum dalam kontrak atau diwakili.
Namun di sisi lain, ia berdalih bahwa untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR), jaminan bisa diambil kapan saja bahkan saat kredit masih berjalan.
“Jaminan bisa diambil meskipun masa kredit masih berjalan, dan juga tanpa jaminan bisa mengambil dana KUR,” klaim Riska saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Pihak bank berpegang pada alasan bahwa sertifikat telah diambil oleh suami nasabah.
Zona Merah Desak Pencopotan Kepala Unit
Ketidaksinkronan antara pernyataan manajemen dan fakta di lapangan memicu reaksi keras dari Sekjend Zona Merah Sulsel, Rizal.
Ia menilai sistem administrasi BRI Unit Camba bobrok dan mengindikasikan adanya kejahatan perbankan yang sistematis.
“Sangat aneh. Di satu sisi bilang tidak boleh diwakili, tapi faktanya jaminan diberikan kepada orang lain dengan alasan suami korban yang ambil. Ini jelas manajemen yang amburadul,” tegas Rizal.
Atas insiden ini, Rizal secara terbuka mendesak pimpinan wilayah BRI untuk segera mencopot Kepala Unit BRI Camba dari jabatannya. Sementara itu, proses hukum kini tengah bergulir di Polsek Camba.
“Kami meminta Polsek Camba bekerja profesional dan transparan mengusut oknum pegawai bank yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan ini,” tutupnya.
