Maluku,WBN – Menyikapi penyebaran covid 19 ini, banyak upaya-upaya yang telah dilakukan. Dalam hal ini, Danyonif RK 732/Banau, Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat,S.H.,M.SI, mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPK) untuk pengendalian penyebaran covid 19 bersama Forkopimda Halmahera Barat, bertempat di ruang rapat Sekda Kab. Halmahera Barat pada (Rabu/13/01/2021).
Turut hadir dalam giat tersebut yakni Sekda Halmahera Barat, Drs. M. Syahrul Abdul Radjak,M.Si, Danyonif RK 732/Banau, Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat,S.H.,M.Si, Kapolres Halmahera Barat, AKBP Tri Okta Hendriyanto, mewakili Dandim 1501/Ternate Pabung Kodim 1501/Ternate wilayah Halmahera Barat Mayor Inf. Galih Perkasa, Danramil Jailolo, Kapten Inf . Suprapto, Kejari Halmahera Barat, Salomina Meika Saliama,S.H,M.Si ,para asisten dan staf ahli pemda Halmahera Barat, Kadis Kesehatan, Rosfintce Kalenget, SKM,M.Kes, Kadis PMPD Asnath Sowo.
Dalam kegiatan tersebut turut membahas mengenai rencana pembagian vaksin yang diperuntukkan untuk masyarakat di wilayah Halmahera Barat, serta diharapkan dengan rapat tersebut, aparat pemerintah maupun aparat keamanan dapat bersinergi dalam upaya mengatasi pandemik covid 19 ini, mengingat di tahun 2020 ini, semakin banyak upaya yang digalakkan guna mencegah penyebaran virus tersebut.
“Penyampaian dari kami dalam hal ini adalah mendukung penuh dan siap jika diperintahkan untuk melakukan vaksinasi, untuk Satgas covid di TNI sebenarnya sudah selesai dari bulan desember 2020 kemarin akan tetapi perintah dari Pangdam XVI/PTM agar tetap melaksanakan Satgas Covid meskipun tidak ada dukungan dari Komando atas untuk membantu masyarakat, ” ungkap Danyonif RK 732/Banau, Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat,S.H.,M.Si, dalam rilis resminya di Mako Yonif RK 732/Banau, Pada Rabu (13/01/2021)
(Ali)