WBN │Launcing Kampung Tangguh Empat Tungku dalam rangka pencegahan Covid-19 Gugus 3 Desa Rukuramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Flores Provinsi NTT resmi digelar, Kamis, (18/2) sekitar jam 10.00 Wita.

Launcing Kampung Tangguh Empat Tungku Cegah Covid-19 berlangsung di Desa Rukuramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende.

Dihimpun media ini, kegiatan dihadiri Camat Ende Irenius Pani, Danramil 1692-01 Ende Kapten Infantri Ricky A. Mesah, SH c., Kasat Sabhara Polres Ende Iptu J. Ronny N. Gonstal, SH, Kapus Riaraja Ibu Yayu Sulastri, Pastor Paroki Komandaru RD. Egi Parera, Ketua MUI Kec. Ende Muhamad Syaifudin Tokoh Adat Damianus Roru dan Andreas Pambo, Kades Riaraja Blasius Minggu, Kades Rukuramba Markus Ngga, Kades Emburia Marselinus Manggo, Kades Embughena Maksimikianus Mamo, Kades Tonggopapa Hironimus Zaja, Kades Nemboramba Yanuarius Rukuramba, Kades Wajakeajaya Alosius H. Soro serta Masyarakat wilayah 3 Desa Rukuramba.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti sambutan amanat Kapolres Ende, sambutan Ketua Posko Kampung Tangguh Empat Tungku dan Launcing Kampung Tangguh Empat Tungku.

Launcing Kampung Tangguh Empat Tungku dilanjutkan dengan pembagian Simbolis Masker oleh Camat Ende, Danramil 1602-01 Ende, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kecamatan Ende.

Dikutip redaksi berita, Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, S.I.K mengawali amanat, mengajak menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pihak terkait atas dukungan dan bantuan, baik secara langsung ataupun tidak langsung sehingga proses pembentukan Posko Kampung Tangguh Empat Tungku berjalan lancar, launching 16 Posko Kampung Tangguh secara serentak berjalan sesuai agenda.

Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, S.I.K juga mengauraikan, menyikapi perkembangan penyebaran pandemi covid-19 yang makin meningkat di beberapa Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota untuk penguatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam mencegah penyebaran covid-19 sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.

Dengan adanya kebijakan Pemerintah melalui Instruksi Mendagri, urai Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, S.I.K, Polri melalui penjabaran Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan), terkait pemberian dukungan terhadap upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, pembinaan dan sebagai pendukung dalam pelaksanaan kegiatan PPKM Mikro dengan target menurunkan wilayah dengan zona merah menjadi zona orange dan kuning serta mempertahankan wilayah dengan zona hijau.

Untuk mendukung target tersebut, Polri menggandeng TNI dan stakeholder lainnya membentuk Posko Kampung Tangguh tingkat desa/kelurahan yang diketuai oleh Kepala Desa/Lurah dengan melaksanakan 4 (empat) fungsi tugas yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.

Ditambahkan Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, S.I.K, untuk diketahui tingkat penyebaran covid-19 masih cukup tinggi dan sampai saat ini secara internasional belum ditemukan cara penanggulannya dan Indonesia peringkat 19 terbanyak dunia. Untuk wilayah ntt secara nasional termasuk wilayah dengan angka kasus covid-19 3 (tiga) terendah namun tingkat penyebaran covid-19 menduduki ranking ketujuh, sedangkan untuk wilayah Kabupaten Ende, record tertinggi kasus covid-19 pada tanggal 09 februari 2021 sebanyak 189 kasus.

Menindaklanjuti peningkatan kasus penyebaran covid-19, jelas Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, S.I.K, Polres Ende dalam upaya penekanan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Ende melaksanakan program pembentukan Posko Cegah Covid-19 Empat Tungku yang terdiri dari Masyarakat/Mosalaki, Tokoh Agama, Pemerintah Desa/Kelurahan, TNI, Polri, Tenaga Kesehatan dan stake holder lainnya dengan mengedepankan kearifan lokal dengan mencontohi dan mengembangkan yang telah dilakukan oleh Desa Aewora Kecamatan Maurole, untuk bersama-sama melakukan penegakan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan covid- 19 guna menekan laju penyebaran covid-19 di Kabupaten Ende.

“Saya sampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain tetap jaga soliditas empat tungku dan keterpaduan antar instansi terkait serta stakehodler dalam setiap pelaksanaan kegiatan-kegiatan dilapangan khususnya kegiatan berkaitan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Ende, adakan koordinasi dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas di lapangan khususnya dalam memberikan edukasi dan penindakan disiplin terhadap warga masyarakat tentang covid-19, dalam pelaksanaan penindakan terhadap warga masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan agar tetap humanis, tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas”, tegas Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, S.I.K,.

Sumber : Dump

Ron.G│WBN│Editor / Aurel│Redpel Aurel-Hendra

 

Share It.....