
WBN, INDRAMAYU – Dugaan pungli tiket masuk oleh oknum menuai kontroversi yang berdampak pada merosotnya omset dari pengunjung bagi Agro Eduwisata milik H. Urip.
Sebelumnya Kepala Desa Jatisura Mulyani, S.Pd., menerangkan di media online, bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh organisasi kepemudaan yang diakomodir oleh Pemdes itu tidak benar, karena retribusi tiket masuk tersebut sudah ada payung hukumnya yang tertuang dalam Perdes (Peraturan Desa) yang mana tujuannya untuk meningkatkan PADes.
Sementara itu, awak media WBN mencoba konfirmasi ulang kepada Mulyani di Kantor Desanya, namun pamong Desa mengatakan Kepala Desa tersebut sedang keluar. Menunggu sekira 15 menit tapi tak kunjung datang ke Kantornya.
Setelah itu, tim WBN mendatangi Kantor Kecamatan Cikedung untuk konfirmasi kepada Drs. Muhamad Nurulhuda, M.Si., Camat Cikedung, di ruang kerjanya M. Nurulhuda mengatakan, persoalan ini memang ada miss komunikasi antara Kepala Desa dan H. Urip dan langkah kami kedepan akan perintahkan Kuwu Jatisura dan H. Urip untuk memusyawarahkan lagi agar persoalan ini segera selesai.
” Nanti akan kami agendakan dan berkoordinasi dengan Forkopimcam lainnya untuk menyelesaikan polemik ini, ” tegas M. Nurulhuda. Selasa (10/5/2022)
Ditempat terpisah, Owner Agro Eduwisata H. Urip kepada WBN membeberkan, sebetulnya kami mendukung apapun kebijakan Pemdes Jatisura karena kegiatan usaha kami berada di Desa Jatisura, bentuk dukungan dan partisipasi kami yaitu memberi donasi kepada Pemdes melalui BPD Jatisura untuk memberi kontribusi kesejahteraan para guru ngaji yang ada di Desa Jatisura.
Namun yang kami sayangkan dalam kontroversi ini kenapa pemuda karangtaruna menghadang dan mencegat pengunjung di jalan yang semestinya kalau memang mau bersama-sama membangun obyek wisata di Desa Jatisura (Desa Wisata dan Agro Eduwisata) bukan disitu tempatnya melainkan di pintu masuk Desa wisata agar pengunjung kami tidak terbebani tiket masuk dan biaya parkir lagi dan silakan pengunjung memilih kehendak sendiri untuk menikmati dua obyek wisata di Desa Jatisura ini. Kalau hal itu tetap dilakukan terus terang kami yang merasa keberatan dan berdampak pada kerugian usaha kami.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau memang pihak Pemdes mau bekerjasama silakan kelola tempat parkir kami sebagai kontribusi dan partisipasi kami untuk Desa ini, namun diatur dengan benar intinya jangan menghadang di jalan, lagian jalan itu adalah jalan Kabupaten bukan jalan Desa.
Dan perlu kami tegaskan lagi, dalam rapat pembahasan penetapan Perdes di Kantor Desa kami sebetulnya menolak, karena secara tiba-tiba langsung penetapan Perdes bukan Pembahasan Perdesnya. Dan kami tidak merasa menandatangani kesepakatan apapun dalam forum itu, ” beber H. Urip.
Dengan beberapa pungutan-pungutan secara otomatis pengunjung merasa jera, kalaupun ditutup banyak yang kehilangan pekerjaan di Agro Eduwisata ini. Intinya antara lokasi wisata dan Pemdes saling menguntungkan.
” Kalau keuntungan sedikit maka retribusi disesuaikan dengan kentungan,” jelas H. Urip.
(Anton K/Tim)