WBN|SEMARANG, JAWA TENGAH -Aksi Warga dari tiga desa terdampak PLTU Batang datang ke Kantor DPRD Jateng di Semarang, sekitar pukul 13:00 WIB. Mereka datang dengan menaiki 13 bus dan 15 mobil pribadi. Kamis (30/6)
Darsani, selaku Perwakilan warga dari tiga desa menuturkan bahwa kedatangannya di kantor wakil rakyat Jawa Tengah tersebut karena beberapa kali sudah mencoba melakukan negosiasi dengan perwakilan PT BPI. Bahkan, warga sudah dua kali melakukan aksi damai di depan pintu masuk PLTU Batang, namun tidak pernah ditanggapi dengan serius. Demikian pula dengan surat somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum warga juga belum mendapat tanggapan.
“Pada waktu itu terjadi pro dan kontra akan keberadaan PLTU Batang. Tadinya yang hidup harmonis, tadinya yang hidup rukun, dengan adanya PLTU, masyarakat terpecahbelah,” Pungkas Darsani di Kantor DPRD Jateng di Semarang, Kamis (30/6/2022)
Massa aksi yang berujuk rasa tersebut membentangkan spaduk bertuliskan “lahan kami di beli karena kebohongan, janji-janji dan manipulasi kami akan menuntut dan menggugat keadilan dari PT Bhimasena Power Indonesia” Dalam orasinya Darsani yang didampingi Walyono selaku perwakilan dari desa yang terdampak PLTU Batang menegaskan bahwa sekeretariat DPRD adalah rumah rakyat yang terbuka untuk memperjuangkan ketidakadilan.
Puas menyampaikan keresahan mereka, perwakilan massa aksi kemudian dipersilahkan untuk memasuki ruang sidang DPRD Jateng. di ruang sidang parpurna DPRD Provinsi Jateng. Mereka pun diterima oleh para wakil rakyat Provinsi Jateng. Diantaranya, Ferry Wawan Cahyono, S.Pi, M.Si, Baginda Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Jateng, Anggota Komisi C dan beberapa anggota dari Fraksi Golkar serta Fraksi PDI Perjuangan. Hadir pula Iwan selaku Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (CH)