WBN │Pertama kali dalam sejarah Polres Ngada NTT, dalam rangka mewujudkan komitmen Polri, Polres Ngada NTT sebagai Polri yang Presisi serta untuk menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman, nyaman kepada Masyarakat Kabupaten Ngada serta mengkondisikan pelayanan publik yang prima, Polres Ngada kepemimpinan Kapolres AKBP Padmo Arianto, S.I.K menyediakan layanan pengaduan, laporan melalui nomer kontak Hand Pone pribadi Kapolres Ngada serta layanan 110 siap 24 jam.
Dengan ini masyarakat bisa memberikan informasi dan mengadukan berbagai hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas dengan cara berinteraksi langsung dengan Personel Polri melalui call center 110, serta melalui akun media sosial resmi Polres Ngada, Instagram, Facebook, Twitter hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp melalui nomor 0812 9021 8694.
“Mulai dari kemarin Selasa tanggal 01 November 2022 kami sudah melakukan penyebaran nomor kontak serta penyebaran layanan 110 secara luas sampai ke tingkat pelosok melalui Anggota Bhabinkamtibmas”, tegas Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K.
Kami siap di hubungi melalui layanan 110 dan pesan melalui nomor kontak yang sudah disiapkan, guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat dan menyampaikan permasalahan gangguan kamtibmas, tambahnya.
“Layanan hotline dibuka untuk mempermudah jangkauan laporan warga Kabupaten Ngada. Kami ingin melayani semaksimal mungkin untuk pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang ditujukan langsung ke saya sebagai Kapolres Ngada,” ungkap Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K.
Selain pengaduan gangguan kamtibmas, Kapolres Ngada mengatakan, layanan ini juga untuk menginformasikan berbagai pelayanan kepolisian lainnya, termasuk pengaduan apabila tidak adanya kepuasan terhadap pelayanan kami sekaligus sebagai bahan evaluasi kami kedepan.
“Setiap ada pengaduan akan kami tindak lanjuti dengan cepat, informasi yang disampaikan oleh masyarakat ataupun keluhan ketidakpuasan atas pelayanan kami,” tegasnya.
Tujuan Kapolres Ngada membuka layanan pengaduan masyarakat. Lanjut Kapolres, agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran.
Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K berharap kepada masyarakat Kabupaten Ngada, agar turut serta berpartisipasi untuk memberitahukan kepada Polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan, sehingga personilnya bisa langsung menyelidiki laporan.
“Apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline layanan Polri Call Centre di 110 siap 24 jam, ataupun kirim pesan WhatsApp ke 0812 9021 8694. Para Kapolsek Jajaran juga saya perintahkan untuk segera membuat sarana layanan Hotline/nomor kontak khusus untuk menerima laporan dan pengaduan diwayahnya masing-masing. Penyediaan sarana pelayanan prima tersebut merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Ngada, untuk beraktifitas di manapun dan kapanpun”, tutup Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K.
WBN