WBN │Dalam rangka menyamakan dan singkronisasi Data Penerima Bantuan Sosial antara Dinas Sosial dan Relawan di Kabupaten Lumajang, Provinsi jawa Timur, telah diadakan Rapat Koordinasi bersama, bertempat di Aula BPBD Lumajang (28/4/2020).
Rangkuman Pers, rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, Ir Nugroho Dwi Atmoko, difokuskan Tugas Pokok dan Fungsi Relawan yang dititikberat kan pada Verifikasi dan Validasi Data, Pengawalan Distribusi bantuan dan Penggalangan Donasi.
Selanjutnya, Koordinasi antar Dinas dan Camat, untuk memperlancar Tugas Camat serta ketepatan Penerima Bantuan.
Relawan juga membantu Dinas Sosial untuk verval data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bansos, PKH dan bantuan lainnya yang melalui Dinas Sosial.
Relawan juga ditugasi untuk Validasi Data Penerima Bansos Dana Desa (DD) yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lumajang agar tepat sasaran.
Kronologi Pendataan adalah, Relawan bersama Desa melaksanakan Pendataan dan diajukan ke Kecamatan. Relawan melakukan verval terhadap data tersebut dan bisa menambah atau mengurangi disesuaikan dengan kondisi lapangan, berikutnya hasil verval di sampaikan ke Camat untuk dikirim ke Dinas Sosial.
Untuk Pembagian Tahap 1 ini data yang digunakan adalah data dari Dinas Sosial yang diajukan oleh Camat. Berikutnya, untuk pembagian selanjutnya data yang digunakan adalah yang sudah di verval oleh relawan.
Dinas Sosial selalu mintak bantuan dari relawan untuk melakukan update data berkaitan dengan penerima manfaat dari bantuan Dinas Sosial, segala sesuatu yang berkaitan dengan gerakan ngramut tonggo tetap harus berkoordinasi dengan pengendali yang ada.
Mitra Media Tofik│Aurel Do’o│Redpel-Indra