Diduga Aniaya Warganya Sampai Babak Belur, Oknum Kades Di Sabu Raijua Dipolisikan
Foto Korban: Saul Ruben ketika berkunjung ke Kantor Redaksi WBN

WBN – Sabu Raijua, NTT – Oknum Kepala Desa Raerobo, Kecamatan Sabu Liae berinisial JRL  diduga malakukan aksi tidak terpuji dengan melakukan tindakan pengeroyokan terhadap warganya, Saul Ruben (48)   hingga korban mengalami Luka memar pada bagian Pipi, memar pada Jidat, luka robek di bagian dalam bibir dan Gigi depan korban patah

Korban Saul Ruben ketika berkunjung ke Kantor Media online, Majalah dan Streaming TV WBN Biro Sabu Raijua, Selasa , 29 November 2022 mengungkapkan kejadian bermula ketika  dirinya mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Liae menuju Kecamatan Sabu Barat dan tepatnya di depan SLTP SATAP Teriwu korban berpapasan dengan oknum Kepala Desa Raerobo tersebut  yang mengendari sepeda motor.

Menurut Saul,  dirinya melihat JRT  akan menyerempet dirinya sehingga ia menepi dan memarkirkan kendaraannya. Setelah Korban memakirkan  kendaraanya kemudian oknum kepala Desa Raerobo tersebut bersama Rekannya yang berinisial DD, Warga Desa teriwu , Kecamatan Sabu Barat  turun dari sepeda motor dan lansung menganiaya Korban.

Dengan adanya kejadian tersebut maka dirinya telah membuat laporan polisi ke Polres Sabu Raijua.Dirinya berharap polisi segera mengungkapkan kasus tersebut dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku

“Saya sudah lapor dia ke polres , saya berharap penyidik segera mengungkapkan kasus tersebut dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku “pungkas Saul Ruben

Sementara Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan, melalui Kasat Reskrim Iptu Markus y. Foes membenarkan bahwa Polres Sabu Raijua telah menerima laporan terhadap kasus  pengeroyokan tersebut dan telah melakukan visum terhadap korban

Menurut Markus, kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Samping SLTP Satap Teriwu, Desa Teriwu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur pada  Hari minggu tanggal 27 November 2022 sekitar pukul 17.00 wita

“Benar kami sudah menerima laporan terhadap kasus tersebut,Korban juga sudah di visum,  sedangkan TKP di Samping SLTP Satap Teriwu pada  Hari minggu tgl 27 November 2022 sekitar pukul 17.00 wita ” ungkap Kasat Reskrim  Kepada WBN, Selasa (29/11).  (WBN Tim)

Share It.....