Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aryasandi: BBM Ilegal di sabu raijua, polda NTT sedang memenuhi petunjuk jaksa

WBN | Kupang, NTT – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, saat ini sedang berupaya untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti berkas perkara pada Kejati NTT terkait kasus dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Sabu Raijua . Demikian dikatakan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Dilangsir dari www.Kriminal.co , Aryasandi menjelaskan bahwa penyidik Polda NTT kini tengah berupaya melengkapi atau memenuhi petunjuk jaksa peneliti berkas perkara pqda Kejati NTT setelah dinyatakan P – 19 beberapa waktu lalu.

“Saat ini penyidik Polda NTT tengah berupaya untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa peneliti pada Kejati NTT. Kami optimis petunjuknya bisa dipenuhi,” ungkap kabid Humas Polda NTT.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus tersebut, Polda NTT telah menetapkan ANS (PT. Piet Mitra Jaya) sebagai tersangka.

Dijelaskannya ANS merupakan penyalur BBM di Kabupaten Sabu Raijua yang ditunjuk oleh Pertamina

“Dalam kasus ini, penyidik tetapkan satu orang sebagai tersangka atas nama ANS (PT. Piet Mitra Jaya) selaku penyalur BBM di Kabupaten Sabu Raijua yang ditunjuk oleh Pertamina,” tegasnya. (WBN Tim)

Share It.....