Vonis Kasus Kematian Brigadir J, Presiden Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim
Presiden Joko Widodo beri keterangannya kepada awak media, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

WBN │Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo meminta semua pihak harus menghormati keputusan hakim yang telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal tersebut disampaikan Presiden kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (16/2/2023).



“Vonis sudah diputuskan, harus dihormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” kata Presiden Jokowi. Presiden juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur sebab merupakan wilayah yudikatif dan pengadilan

Presiden meyakini hakim telah mempertimbangkan fakta, bukti, dan kesaksian dalam mengambil keputusan.

“Ya itu wilayahnya yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tetapi sekali lagi, kita tidak bisa memberikan komentar,” jelasnya.

Sidang vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah digelar pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari 2023.

Sumber : Setpres │ WBN

Share It.....