Rekrut PRT, Petugas Lapangan PT Timor Sakti Setia Pastikan Mereka Legal
Simprosah Pae

WBN │Petugas lapangan  perusahan penyalur pembantu rumah tangga atau (PRT) atau pramuwisma, babysitter, dari PT Timor Sakti, yang berkantor pusat di Jakarta, untuk wilayah kerja Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo dan Kabupaten Ende di Pulau Flores, Provinsi NTT, Simprosah Pae (52th), asal Bajawa Ngada, kepada media ini di Kota Bajawa, Selasa (28/03/2022), menyampaikan dirinya bekerja menyalurkan  calon pembantu rumah tangga, mengacu pada azas legal serta izin resmi yang juga diketahui oleh pemerintah, dan bukan abal-abal.

“Saya tadi mencari teman-teman wartawan karena saya ingin menyampaikan kepada semua pihak, bahwa saya bekerja pada sebuah perusahan yang bernama PT Timor Sakti dan sebagai petugas lapangan untuk wilayah Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo dan Ende. Saya bekerja dengan mengacu pada izin resmi atau legal dan diketahui oleh pemerintah. Perusahan kami bukan jenis penyalur tenaga kerja yang ilegal atau abal-abal. Saya terganggu dengan beberapa postingan di kolom media sosial yang tidak bertanggungjawab, maka saya harus menggunakan media yang resmi dan mencari teman-teman wartawan. Saya juga siap memberikan dokumen legal kerja yang kami miliki dan kami pakai sebagai dasar. Saya juga siap memberi data dan informasi kepada media, agar masyarakat tidak mengira kami sebagai tenaga lapangan yang tidak bertanggungjawab dan tidak resmi”, ujar Simprosah Pae.

Menurut dia, beberapa waktu terakhir, terjadi beberapa kasus di Pulau Flores, dimana pihaknya dirugikan karena disangka tidak memiliki izin resmi untuk menyalurkan tenaga pembantu rumah tangga ke luar daerah.

“Ada beberapa kejadian yang merugikan kami, yang mungkin dilakukan oleh pihak lain ataupun oleh penyalur yang tidak resmi, namun disasar kepada kami. Pertama-tama, saya mau katakan bahwa PT Timor Sakti itu resmi. Sebelum bekerja degan PT Timor Sakti, yang saya pelajari adalah apakah perusahaan penyalur ini resmi ada izin atau tidak resmi. Tetapi, setelah saya mendapatkan dokumen-dokumen bahwa memiliki izin resmi dari pemerintah, maka saya mau bekerja di lapangan. Saya juga tidak mau menjadi orang yang bekerja dengan tidak memiliki dasar hukum perizinan dan melawan hukum ataupun ketentuan”, tambahnya.

Pembantu rumah tangga yang disalurkan oleh PT Timor Sakti, lanjut Simprosah, hanya untuk bekerja dalam negeri.

“Tenaga pembantu rumah tangga yang disalurkan oleh PT Timor Sakti, hanya bekerja di dalam negeri kita ini. Kami tidak menyalurkan tenaga kerja ataupun pembantu rumah tangga untuk bekerja di luar negeri”, kata dia.

Menjawab wartawan, bahwa akan dikonfirmasi kepada dinas terkait, Simprosah mengatakan dirinya sangat mendukung media untuk mengkonfirmasi legalitas kerjanya agar tidak terjadi salah informasi dan salah paham di tengah-tengah masyarakat tentang PT Timor Sakti.

Saat kabar ini diturunkan, tim media ini masih berupaya mengumpulkan data dan informasi, termasuk keterangan pemerintah melalui dinas terkait.

WBN

Share It.....