Pembunuhan Tragis Di Ngedunio Waebela Ngada Diduga Dipicu Sengketa Hak Tanah Adat

Pers Warisan Budaya Nusantara

Satuan Reskrim Polres Ngada NTT bersama Anggota Polsek Aimere melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tindak Pidana Pembunuhan, bertempat di Dusun Ngedunio, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 14.13 WITA

Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Ngada AKP I Ketut Setiawan, S.H menegaskan kasus sedang didalami motif kejadiannya.

Rilis Humas Polres Ngada (21/11), menjelaskan berdasarkan informasi yang dihimpun Reskrim Polres Ngada, latar belakang kejadian diduga permasalahan hak dalam rumah adat Suku Deru, Desa Nenowea antara Terduga (AD) dengan pihak YL, cs.



Sebelumnya pada tanggal 27 Januari 2023 permasalahan terkait pernah dimediasi oleh Ketua LPA Desa Nenowea dan kedua pihak disarankan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Diuraikan, dugaan penyebab masalah yakni Terduga Pelaku AD tidak puas terhadap YL yang akan melakukan pengukuran tanah atau pembagian tanah tanpa didampingi pihak Pemerintah Desa maupun pihak Pertanahan Kabupaten Ngada, yang berlokasi di Pomakesi, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.

Dengan kejadian ataupun permasalahan tersebut Terduga Pelaku AD dan AH mendatangi Philipus Bhara (Korban) pada Hari Senin 20 November 2023 sekitar pukul 14.13 Wita, yang saat itu berada di rumah korban sendiri, beralamat di Dusun Ngedunio, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.

Keterangan yang dihimpun dari para Saksi TKP, pada Hari Senin tanggal 20 November 2023 diperkirakan pukul 14.13 Wita, Saksi bersama keluarga dari pihak Yosep Lawe bersiap-siap pulang menuju rumah masing-masing. Tidak lama berselang datanglah mobil Terduga Pelaku (AD) dengan mengangkut beberapa orang dan sambil berteriak dengan kata-kata “kenapa kami tunggu disana kamu tidak datang. Kemudian Terduga Pelaku (AD) memutar kembali mobilnya dan berhenti di depan rumah Bernadeta Nghewa. Lalu, Terduga Pelaku (AD) turun dari dalam mobil mengucapkan kata-kata makian kepada Philipus Bara ( Korban ).

Terduga Pelaku mengucapkan kata-kata “Lasu kalau berani kau keluar sudah. Namun Korban diam dan tidak menjawab. Pada saat itu Korban sedang duduk di depan teras rumah milik Bernadeta Nghewa.

Melihat kejadian, para Saksi yang pada saat itu sedang berada diatas motor turun untuk melerai dan menyampaikan agar permasalahan dibicarakan secara baik, namun Terduga Pelaku (AD) tidak menerima dan langsung mencabut parang, sehingga Saksi pun menghindar.

Melihat Saksi menghindari Terduga Pelaku (AD) kemudian beranjak dari jalan menuju kedepan teras dengan posisi parang pegang di tangan kanan Terduga Pelaku (AD), lalu mengayunkan parangnya kepada Philipus Bara (Korban).

Namun Saksi yang lain pun langsung menarik Philipus Bara sehingga tidak mengenainya. Selanjutnya, Terduga Pelaku (AD) mengejar Philipus Bara (Korban) di depan jalan (TKP) dan memukul Korban hingga Korban mengeluarkan darah di bagian muka.

Korban lari untuk menghindarkan diri, namun Korban terjatuh di jalan raya dan datanglah Terduga Pelaku (AD) langsung memotong Korban dengan cara mengayunkan parang dengan menggunakan tangan kanan yang mengenai bagian belakang tubuh Korban.

Setelah mengayunkan parang Terduga Pelaku (AD) kembali ke mobilnya dan langsung pergi meninggalkan lokasi menuju ke Waebela.



Setelah menerima laporan dan informasi kejadian, tindakan kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti, mencatat identitas para Saksi, melakukan penggalangan terhadap pihak keluarga, membawa Korban ke Puskesmas Waebela untuk dilakukan visum et repertum.

“Saat ini dilakukan proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Ngada”, tutup Kasat Reskrim Polres Ngada AKP Ketut Setiasa.

Sumber : Rilis Humas Polres Ngada (21/11).

Share It.....