Kuwu Ranjeng, Jawab Soal Isu Negatif yang Beredar Di masyarakat

WBN.INDRAMAYU. Dalam Rangka kunjungan Ketua DPC Fast Respon Nusantara Kabupaten Indramayu Sambangi pejabat Kuwu Desa Ranjeng Kecamatan Losarang H.Suja sebagai bentuk sinergitas organisasi dengan Pemerintah Desa, sekaligus menjawab isu isu negatif yang beredar terhadap dirinya.

Ketua Fast Respon Nusantara DPC Indramayu Diman Suherman dalam kunjungannya Ke kantor Desa Ranjeng Jum’at 19/07/2024. diterima baik oleh pejabat Kuwu H.Suja beserta pamong desa aktif, kunjungannya tersebut menurut Diman Suherman Mengatakan kepada awak media “Hanya mengklarifikasi terkait informasi miring yang didapat oleh masyarakat maka saya selaku ketua harus bertanggung jawab terhadap pelaporan informasi tersebut, dengan tidak mengurangi atau menyalahi aturan undang-undang pers dan tidak menyalahi kode etik jurnalistik, dalam hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai ketua organisasi harus bisa menjaga nama baik seorang pejabat Kuwu terkait berita simpang siur terhadap pemimpin pemerintahan Desa Ranjeng yang di anggap miring oleh masyarakat itu tidak benar adanya.

Kuwu Desa Ranjeng, H.Suja mengatakan, “berita miring yang sudah beredar terkait isu perselingkuhan, itu tidak benar adanya, bahkan isu itu sudah bergulir semenjak satu stengah tahun yang lalu, kalo tidak percaya silahkan kroscek kebenarannya bahwa berita informasi yang rekan-rekan dapatkan itu tidak sesuai dengan kenyataan, kami sgenap pemerintah Desa Ranjeng berharap saling menjaga senergitas terhadap semua pihak kontrol sosial dan kami menghargai tugas tupoksi para jurnalis”,tutupnya.

(Bang Ay)

Share It.....