Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Jaring 29 Pelanggar Prokes

 

WBN l Jakarta Utara  – Operasi tertib masker (tibmask) di bulan ramadan tetap berjalan seperti biasanya. Hal itu sebagai upaya pendisplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Plt. Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati menegaskan, sejumlah lokasi yang rawan terjadinya kerumunan menjadi target operasi tibmask.

“Hari ini, operasi tibmask berlangsung di Jalan Raya Warakas I  yang lokasinya dekat dengan pasar. Sekitar 17 petugas gabungan turun langsung untuk mengawasi dan menindak para pelanggar prokes COVID-19,” ungkap Evita saat dikonfirmasi, Rabu (14/4).

Dalam operasi tibmask kali ini, petugas berhasil menjaring 29 orang pelanggar prokes dan dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan. “Mereka didapatkan tidak menggunakan masker sehingga dkenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga terus mengedukasi warga agar tidak mengulangi kesalahannya dan bisa patuh terhadap prokes,” tegasnya.

Jajaran Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama unsur terkait akan terus bergerak dalam rangka meningkatkan pendisplinan masyarakat terhadap aturan prokes COVID-19. “Saat ini masih pandemi siapa saja bisa tertular COVID-19. Dengan mengabaikan prokes berarti kita berpotensi tertular COVID-19 dan itu akan membahayakan diri kita, keluarga dan orang-orang disekitar kita,” ujar Evita. Rept l Bahtiar l

Share It.....