
Media Warisan Budaya Nusantara
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini mendorong Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ke Pemerintah Amerika Serikat terkait tarif resiprokal, (25/4).
Diketahui Presiden AS, Donald Trump mengeluarkan kebijakan mengenakan tarif impor kepada 60 negara termasuk Indonesia.
Indonesia sendiri dikenakan biaya 32 persen.
Reciprocal tariff atau tarif resiprokal juga biasa dikenal sebagai tarif timbal balik.
Dikutip dari laman India Times, tarif resiprokal adalah pajak atau pembatasan perdagangan yang diberlakukan suatu negara terhadap negara lain sebagai respons kebijakan serupa.
WBN News