Menteri Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Tidak Terbit Era Presiden Jokowi

Media Warisan Budaya Nusantara

Menteri Investasi Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat Papua Barat Daya, tidak diterbitkan pada era Presiden Joko Widodo.

Terkait viral Kapal Bernama JKW dan Iriana di Tambang Nikel Raja Ampat, Bahlil memberikan penjelasan kepada media.

“Izin-izinnya itu keluar jauh sebelum pemerintahan Jokowi. Empat Izin yang dicabut itu dikeluarkan tahun 2004 dan 2006, masih rezim undang-undang izin dari daerah. Kalau PT Gak Nikel sejak tahun 1972, kontrak karya pada zaman orde baru,” kata Bahli saat ditanyai wartawanl di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10 Juni 2025).

Sebelumnya dikabarkan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin (9/6/2025), sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi dunia.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Geopark Raja Ampat.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Gag Nikel. Pemerintah menyatakan keempat perusahaan tersebut terbukti melakukan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil yang dilindungi, serta melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

WBN

 

 

Share It.....