
Media Warisan Budaya Nusantara
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ngada, NTT, Iptu Yoseph D. Tote, S.A.P, menyampaikan Operasi Patuh Turangga tahun 2025 yang digelar serentak secara nasional, mulai tanggal 14-27 Juli, berdasarkan ketetapan Korps Lalu Lintas Mabes Polri, memerintahkan 7 (tujuh) sasaran prioritas operasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu Yoseph D. Tote, S.A.P saat ditanyai WBN, bertempat di ruang kerjanya, Polres Ngada, pada Rabu (16/7/2025).
“Operasi Patuh Turangga 2025 dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, mulai tanggal 14 sampai 27 Juli. Sesuai Perintah Korlantas Pusat, terdapat tujuh sasaran prioritas operasi, yakni berkendara sambil bermain hand phone, pengemudi di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengemudi kendaraan roda empat tak menggunakan sabuk kendaraan”, jelas Iptu Yoseph D. Tote, S.A.P (16/7).
Pelaksanaan operasi, lanjut Kasat Iptu Yoseph Tote, memakai dua sistem, yakni sistem stasioner dalam penegakan hukum, dan sistem stasioner dalam pencegahan dan edukasi.
“Untuk stasioner penegakan hukum, bisa diartikan penggunaan titik-titik pemeriksaan, (pos) stasioner di lokasi-lokasi strategis untuk penindakan langsung atas pelanggaran lalu lintas. Sedangkan sistem stasioner pencegahan, yakni gelar edukasi dan sosialisasi secara rutin, misalnya sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah, sosialisasi kepada para pengemudi, penyuluhan di pusat-pusat keramaian”, urai Kasat Lantas, Iptu Yoseph D. Tote, S.A.P.
Kasat Iptu Yoseph Tote, menginformasikan, dua hari pertama Operasi Patuh Turangga 2025 oleh Unit Satlantas Polres Ngada menggelar operasi dalam kota sepanjang jalan Basuki Rachmat, yang akan dipadukan dengan operasi di kecamatan-kecamatan pada hari pasar, atau operasi dalam kota dan di luar kota.
Angka Laka Lantas Ngada Januari – Juli 2025
Kasat Lantas Polres Ngada NTT, Iptu Yoseph D. Tote, S.A.P kepada wartawan (16/7), menyampaikan juga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ngada, terhitung mulai Bulan Januari – Juli 2025.
“Dapat kami informasikan juga terkait jumlah kecelakaan lalu lintas dari Bulan Januari sampai Juli 2025, untuk wilayah hukum Polres Ngada, yakni sebanyak 32 kasus. Dari jumlah ini, 1 kasus meninggal dunia, 13 korban luka berat, 55 korban luka ringan. Terdapat 8 kasus sudah melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, 24 kasus dalam proses penyelidikan”, ungkap Kasat Iptu Yoseph Tote.
Polres Ngada kepemimpinan Kapolres AKBP Andrey Valentino melalui Kasat Lantas Iptu Yoseph D. Tote, S.A.P, mengimbau masyarakat pengguna jalan, pengendara roda dua maupun roda empat, sadar berlalu lintas, mematuhi aturan lalu lintas untuk kebaikan dan keselamatan bersama.
“Kami juga mengimbau kepada para orangtua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak di bawah umur, termasuk para pelajar, taat aturan lalu lintas, yang bertujuan untuk keselamatan dan kebaikan umum. Kami akan terus melakukan penyuluhan, termasuk di sekolah-sekolah untuk memastikan peningkatan kesadaran berlalu lintas di jalan raya”, tutup Kasat Lantas Polres Ngada NTT, Iptu Yoseph D. Tote, S.A.P, Rabu (16/7).
Keterangan Foto Berita : Kasat Lantas Polres Ngada NTT, Iptu Yoseph D. Tote, S.A.P, Rabu (16/7) / Foto WBN Pers/
WBN