Saksi Telah Diperiksa Unit PPA Polres Maros Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Maros, WBN- Dugaan Penganiayaan anak dibawah umur laporan polisi Nomor : LP/B/173/VI/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULSEL Tanggal 11 Juni 2025, yang terjadi di Perumahan Anugerah Bintang Cemerlang pada 10 Juni 2025, masih berlanjut. Dua saksi telah dilakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan pada Rabu, 16 Juli 2025, oleh Unit PPA Polres Maros.

Saksi yang berhalangan hadiri panggilan pengambilan keterangan di Polres Maros karena adanya alasan yang patut dan wajar, membuat pihak Polres Maros melakukan kunjungan ke kediaman para saksi untuk dilakukan pemeriksaan keterangan saksi guna memperlancar proses penyelidikan.

Menurut Penyidik Unit PPA Polres Maros, setelah dilakukan pemeriksaan saksi akan dilakukan Gelar Perkara untuk dinaikan ke Tahap Penyidikan.

Dikonfirmasi pihak Polres Maros melalui Kasat Reskrim Polres Maros terkait pemeriksaan saksi, IPTU Ridwan S.H.,M.H., membenarkan hal tersebut.

“Kami pihak Polres dalam upaya penyelidikan setiap kasus tetap memberikan layanan yang maksimal dimana untuk mempercepat proses kasus, kami wajib bergerak hingga melakukan pemeriksaan saksi di kediamannya, jika saksi berhalangan hadir karena alasan yang wajar, dan selanjutnya kami akan melakukan proses sesuai tahapannya”,jelas Kasat Reskrim Polres Maros saat dikonfirmasi.

Sementara Kuasa pendamping Hukum dari pihak Korban mengapresiasi atas upaya percepatan proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Maros.

“Saya mengapresiasi atas upaya percepatan proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Maros dalam upaya tindak lanjut penanganan kasus dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur, dengan sambangi kediaman para saksi untuk dimintai keterangan atau kesaksian saat kejadian Dugaan Penganiayaan itu dilakukan “,jelas Herman Selaku Pendamping Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum SPK (Suara Panrita Keadilan).

Share It.....