WBN | Jakarta Timur– Arist Merdeka Sirait salah satu anggota Komnas Perlindungan Anak mendatangi Rumah Sakit Duren Sawit Jakarta Timur untuk bertemu langsung dengan Bayi 18 Bulan dan Keluarganya korban salah prosedur pelayanan salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Jakarta Timur,Senin,(05/09/2022).
Dalam kunjungan singkat tersebut Arist Merdeka Sirait berbincang bincang dengan keluarga bayi tersebut yang pada kesempatan tersebut menyampaikan keluhan dan harapan nya agar pemerintah melalui Arist merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak dapat membantu keluarga bayi 18 Bulan tersebut dalam mendapatkan hak memperoleh pengobatan yang layak.
Arist Merdeka Sirait dalam Stetmenya menyampaikan keawak media yang menemui nya setelah kunjungan tersebut mengatakan.
“Anak bayi 18 Bulan ini yang lahir di Taiwan saat itu lahir gembar, tetapi gembaran anak ini meninggal dunia lalu atas inisiatif ibu itu kembali lah ke Indonesia, selama di Indonesia baru empat bulan lalu ada kelainan penyakit yang dibawa oleh anak ini, pertama di rawat di rumah sakit RSIA tapi tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal lalu di pindahkan ke tempat ini dan mendapatkan perawatan yang baik dalam arti di terima tidak di tolak tetapi untuk mendapatkan pelayanan yang prima maka anak ini harus tercantum NIK nya artinya harus ada KK, problem nya sekarang ini bahwa si Ayah anak ini yang tidak menikah secara resmi masih ada di Taiwan, sementara sebelumnya mengikuti kk nya dari ibunya di Lampung, di rawat di sini karena ini wilayah DKI Jakarta maka catatan sipil bukan nya menolak tapi masuk kk yang punya NIK supaya masuk layanan BPJS yang baik, akibat itu di tunda tunda di oper sini di oper sana dan lain sebagainya akhirnya pelayanan nya tidak maksimal sampai hari ini juga dan di tempat kan di ruang rawat inap sebenarnya dia nya harus masuk ruang ICU karena sampai saat ini diagnosa nya belum tahu apa yang diderita anak ini karena terjadi ada kelainan jantung dan adanya naik turun nya suhu ,paru paru sudah masuk di dalam kategori komplikasi, kehadiran saya di sini setiap anak tentu punya hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan apa pun latar belakang nya atau pun apa pun latar belakang orang tuanya apa kah dia masuk NIK atau tidak dia adalah manusia, apakah ada orang yang baru ada NIK nya baru di anggap manusia nah tidak begitu dalam prinsip kesamaan kesehatan anak itu harus punya hak perlindungan,saya tadi lihat dalam kondisi rawat inap dan belum ditandatangani secara serius dan tentu saya berharap supaya upaya lain mengurus status nya dan bpjs saya tadi meminta ke dinas dukcapil termasuk dinas sosial, dinas kesehatan supaya anak ini mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, dasarnya setiap orang, setiap anak di belahan dunia manapun termasuk anak di Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal tidak tergantung dengan status, apakah dia anak orang kaya, anak jenderal, anak non jenderal, anak orang miskin, anak yang tidak punya status dan lain sebagainya, ketika dia membutuhkan pelayanan kesehatan maka kewajiban negara lah, bukan hanya di DKI Jakarta saja tetapi untuk di wilayah manapun untuk pertolongan kesehatan wajib di lindungi itu maksud kehadiran saya pada sore ini, mudah mudahan di dengar oleh Bapak Presiden juga ini masih ada problem problem kesehatan masih menggunakan syarat syarat ini DKI tidak DKI dan lain sebagainya,Bapak Presiden bahwa pelayanan kesehatan itu adalah hak yang tidak boleh diskriminasi mohon bantuan dari Menteri Kesehatan dan mohon juga perhatian Bapak Gubernur supaya tidak diskriminasi anak anak yang membutuhkan pelayanan kesehatan.”Ujarnya.
Arist Merdeka Sirait juga menambahkan terkait kasus anak tersebut yang diduga jadi korban salah prosedur pelayanan kesehatan di rumah sakit sebelumnya.
Lanjut Ke halaman Berikutnya…