
Maros, WBN- Perumahan Bumi Salewangan Mas, yang terletak di Kelurahan Adatongen, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Akses Stasiun Rel Kereta Api, kini terbengkalai pembangunannya akibat akses masuk untuk memuat material belum dapatkan izin akses dari pihak Balai Rel Kereta Api Sulawesi Selatan.
User atau pembeli Rumah Subsidi ASN dan Masyarakat Umum itu belum temui titik temu hingga kepastian untuk dihuni belum ada.
“Kami butuh kejelasan atau solusi bukan malah polemik yang terus dilempar kiri kanan, dan kami menuntut untuk secepatnya diberikan kepastian bukan malah polemik yang saling melempar satu sama lain, karena waktu di RDP di DPRD Maros hingga saat ini belum ada solusi atas kepastian untuk bisa dihuni”,jelas Anto sapaan akrab salah satu user kepada awak media pada Senin 28 Juli 2025.
Diketahui Perumahan tersebut sudah beberapa tahun tidak melakukan pembangunan, karena Akses menuju lokasi perumahan harus melalui jalan balai Rel kereta yang dimana hingga saat ini belum mendapatkan izin, hingga telah dilakukan RDP di DPRD Maros beberapa kali, namun hingga saat ini belum ada titik temu.
Sementara Herman selaku Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros sangat menyangkan akan polemik yang engga berikan kepastian kepada User yang hingga saat ini terus melakukan pembayaran hingga sudah ada juga yang sudah hampir putus asa untuk bisa menikmati Rumah Pribadinya.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Maros serta Anggota DPRD Maros untuk bertindak, bukan hanya berikan harapan yang belum jelas, karena ini masalah yang serius, karena tidak mungkin Perumahan tersebut terbangun jika Belum dapat Izin dari Pemerintah Kabupaten Maros, jelas ketika izin dikeluarkan semua hal sudah masuk dalam perencanaan hingga akses masuk”,jelas Herman.