LBH Suara Panrita Keadilan Laporkan Diduga Pelaku Perusakan Barang di Polsek Pattallassang Takalar

Takalar,WBN– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan melaporkan dugaan kasus perusakan barang yang terjadi di Lingkungan Sandi, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.(29/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan ke pihak Kepolisian Sektor Pattallassang setelah korban melalui tim LBH Suara Panrita Keadilan merasa dirugikan atas tindakan oknum berinisial HR yang diduga dengan sengaja merusak barang miliknya.

Penasehat Hukum dari LBH Suara Panrita Keadilan, Faisal Salam, C.P.N.L menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pendampingan terhadap masyarakat yang mencari keadilan.

“Kami mendampingi korban agar kasus ini dapat diusut tuntas. Tindakan perusakan tidak bisa dibiarkan karena telah menimbulkan kerugian dan rasa tidak aman bagi warga,” ujar Faisal Salam.

Menurut keterangan Tim hukum LBH Suara Panrita Keadilan, peristiwa perusakan terjadi di salah satu lokasi usaha warga. Barang-barang yang dirusak meliputi beberapa perlengkapan usaha dan peralatan kerja.

LBH berharap kepolisian segera memproses laporan ini dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

“LBH Suara Panrita Keadilan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Share It.....