Media Warisan Budaya Nusantara
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, hadir dan menjadi narasumber dalam Conference of the Indonesian Association for Public Administration (IAPA) 2025 yang berlangsung di Grha Undana, Kupang, pada Rabu, (29/10/2025).
Konferensi internasional ini dihadiri oleh President of the IAPA, Agus Pramusinto, serta sejumlah akademisi dan pejabat publik, antara lain Wakil Rektor III Undana, Siprianus Suban Garak, Dekan Fisip Undana William Djani, dan Plh. Sekda Kota Kupang Yanuar Dally.
Hadir pula Stein Kristiansen (Norwegia), Kwon Gi Heon (Korea Selatan), dan H.E. Agostinho Letencio de Deus, Presiden Civil Service Commission Timor Leste, yang menjadi narasumber internasional.
Sementara itu, sesi akademik dipandu oleh M.R. Khairul Muluk, sebagai moderator, dengan narasumber dari berbagai negara seperti Aloysius Liliweri, (Indonesia), Richard Mahuze, (AS), dan Ederson Delos Trino Tapia (Filipina).
Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul “Menuju Pendidikan Digital Berkeadilan, Mereformasi Kerangka Kebijakan Publik”, Wakil Gubernur Asadoma menekankan pentingnya reformasi kerangka kebijakan digital agar mampu menjamin inklusivitas dan keadilan akses pendidikan, terutama di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
“Transformasi digital adalah takdir peradaban modern. Namun, visi besar ini diuji oleh realitas kompleks di daerah 3T. Kita harus memastikan kebijakan digital tidak justru memperlebar jurang ketimpangan,” ungkap Asadoma di hadapan peserta konferensi.
Menurutnya, kesenjangan digital di wilayah 3T bukan sekadar persoalan teknis, melainkan defisit administratif, kegagalan sistem administrasi publik dalam memastikan pemerataan sumber daya digital. Ia menyebut kondisi ini sebagai “jurang implementasi” yang harus segera ditangani melalui reformasi kebijakan berbasis data dan keadilan sosial.
Dalam presentasinya, Wakil Gubernur NTT memperkenalkan Model Implementasi Asadoma, sebuah konsep baru dalam administrasi publik yang menekankan tiga pilar utama, yakni Kebijakan Afirmatif – Alokasi sumber daya digital yang proporsional, bukan seragam, sesuai kondisi riil sekolah di daerah 3T.
Kemauan Politik Lokal (Local Political Will) – Komitmen politik daerah untuk mengintegrasikan prioritas digital dalam RPJMD, APBD, dan kebijakan daerah.
Transformasi Perilaku Manusia (Human Behavior Transformation) – Perubahan mindset dan sikap Guru, Kepala Sekolah, serta pelaku pendidikan agar melihat teknologi digital sebagai keniscayaan, bukan beban.
Model ini menjadi jembatan antara kebijakan top-down nasional dengan realitas bottom-up di lapangan, sehingga implementasi kebijakan pendidikan digital benar-benar berpihak kepada masyarakat daerah tertinggal.
Wakil Gubernur juga menguraikan berbagai hambatan struktural di lapangan, mulai dari disparitas anggaran, ketimpangan infrastruktur, keterbatasan jaringan dan listrik, hingga rendahnya kompetensi digital Guru di sekolah-sekolah terpencil.
Kebijakan yang bersifat seragam dan sentralistik, menurutnya, tidak lagi relevan menghadapi tantangan geografis dan sosial di NTT.
“Kegagalan mencapai implementasi kebijakan yang efektif adalah kegagalan moral dalam memenuhi hak setiap anak untuk memiliki masa depan yang setara,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menutup pidatonya dengan seruan akademik bagi semua pemangku kepentingan untuk menjadikan administrasi publik sebagai alat transformasi sosial, yang memastikan setiap sekolah dari pusat kota hingga pulau terluar dapat menjadi pelopor masyarakat digital yang adil dan sejahtera.
WBN
