Dua Lembaga di Maros Akan Bangun Konsolidasi Untuk Aksi Terkait Jalan Maminasata Maros

Maros,WBN-Proyek pembangunan Jalan dan Jembatan Bypass Mamminasata di Kabupaten Maros kembali jadi sorotan Tajam oleh dua Lembaga Kontrol Sosial Publik. Kini menjadi sorotan tajam terkait pengaspalan serta kerusakan parah serta rubuhnya saluran irigasi atau drainase sepanjang jalan.

Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup serta Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros menyoroti atas hasil investigasi lapangan yang ditemukan Pondasi Drainase Saluran irigasi yang sudah hancur dan roboh serta pengaspalan yang diduga asal asalan seperti yang terlihat dilapangan saat dua lembaga di Maros Lakukan investigasi pada Sabtu, 08 November 2025.

Hamzah selaku Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup serta Herman dari Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros yang meninjau lokasi tersebut sangat miris akan gelontoran anggaran yang tidak sesuai spesifikasi fisik dilapangan.

“Ditemukan Saluran irigasi yang juga sudah hancur dan roboh, serta banyak ditemukan tumpukan pasir yang didalam karung turut diaspal, padahal Proyek yang bernilai Rp119.768.097.800, bersumber dari SBSN Tahun Anggaran 2022, dan mencakup Segmen 1 dan 2 di Lingkungan Bontojolong, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, diduga kuat terjadi penyimpangan yang merugikan Negara, karena fakta dilapangan baru kurang lebih satu tahun setelah dilakukan PHO atas proyek tersebut kini saluran irigasi atau drainase sudah hancur dan juga rubuh.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Karsa, dengan konsultan pengawas PT Indek Internusa – PT Citra Strada JO, di bawah lingkup Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sulawesi Selatan”,jelas Hamzah selaku Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup kepada awak media.

Sementara Herman selaku Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros juga sangat menyangkan akan kejadian ini, dimana ditemukan Drainase saluran irigasi bukan Drainase melainkan hanya pajangan bebatuan yang diduga campuran bahan yang sangat menyimpan, karena baru dikorek saja pasirnya sudah hancur.

“Kami akan melakukan pelaporan resmi terkait hal ini, serta melakukan aksi besar-besaran, dan kami juga akan melakukan konsolidasi bersama teman teman lainnya untuk bersama mengawal hal ini”,tandas Herman.

Share It.....