Maros,WBN- Puluhan awak media geruduk lokasi tempat oknum TNI lakukan pengamanan lokasi yang diduga milik PT Pertamina yang dimana Oknum TNI anggap sebagai objek Vital. Kejadian terjadi pada Jum’at 16 Januari 2025, di Jl. Pertamina, Temmapaduae, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Awal mula awak media yang diduga dilaporkan oleh Oknum TNI terkait beberapa awak media yang melakukan peliputan dengan menggunakan Sajam (Senjata Tajam). Awak media yang tidak terima karena diduga lakukan pencemaran nama baik oleh dirinya serta medianya, langsung mendatangi Oknum TNI yang berjaga di lokasi dan sempat terjadi adu argumentasi.
Ditanya terkait laporan awak media yang dilaporkan gunakan Sajam saat peliputan dibantah oleh Oknum TNI yang berjaga di lahan tersebut.
“Kalau dari pihak kami ini tidak ada yang lakukan pelaporan dan jika memang ada silahkan klarifikasi siapa yang melakukan pelaporan”,jelas salah satu Oknum TNI yang berjaga di Lokasi yang diduga jadi Objek Vital Pertamina.
Sementara awak media yang mempertanyakan terkait surat tugas serta surat perintah untuk ditunjukkan ke awak media terkait oknum TNI yang bertugas menjaga lahan Pertamina yang diduga Objek Vital dibatahkan oleh Oknum TNI, dimana Oknum TNI hanya mengarahkan untuk melakukan konfirmasi langsung ke institusinya di Jalan Garuda serta pihak Kodam Karena dirinya berada di lokasi berdasarkan surat perintah namun tidak mampu diperlihatkan dilokasi.
“Kami selaku awak media hanya mencari fakta untuk keberimbangan informasi publik ke masyarakat terkait legalitas administrasi Oknum TNI yang menjaga lahan yang diduga milik Pertamina dan juga diduga Objek vital, karena berdasarkan data sesuai keputusan kementrian Nomor : 270.K/HK.02/MEM.S/2022, lahan yang dijaga Oknum TNI tersebut tidak masuk dalam objek vital sehingga kami ingin melakukan klarifikasi”,jelas salah satu awak media.
