Tahun 2026 Ngada Usulkan Enam Warisan Budaya Tak Benda untuk Ditetapkan
Kabid Kebudayaan Ngada, Paschalia Maria Dolorosa Moi // Dok foto : WBN/ad

Media Warisan Budaya Nusantara

Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur, kepemimpinan Bupati Raymundus Bena dan Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu, melalui Bidang Kebudayaan, Paschalia Maria Dolorosa Moi mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebanyak 6 (enam) Warisan Budaya Tak Benda untuk ditetapkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Ngada, Paschalia Maria Dolorosa Moi kepada media Warisan Budaya Nusantara (WBN), di Bajawa, pada Senin (30/3/2026).

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Ngada, Paschalia Maria Dolorosa Moi, Warisan Budaya Tak Benda harus diperjuangkan untuk ditetapkan secara resmi, baik tingkat provinsi, nasional maupun dunia, karena perannya sangat krusial dalam menjaga identitas, keberlanjutan dan perlindungan kearifan lokal.

“Pada tahun 2025 kami mengusulkan tiga Warisan Budaya Tak Benda Ngada dan puji syukur ketiganya lolos ditetapkan. Dari tiga yang ditetapkan tersebut yakni Mbela, tradisi adat istiadat Masyarakat Adat Tadho. Berikutnya, Sagi dan yang terakhir Tunawu Ndoka Laeng dari Suku Mundu di wilayah Kecamatan Wolomeze. Kemudian untuk tahun 2026, sebanyak enam Warisan Budaya Tak Benda kembali diusulkan, yakni Ghan Weton, Laba Bua, Sao, Ka Sao, Pakaian Adat dan Wuli”, urai Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Ngada, Paschalia Maria Dolorosa Moi, kepada WBN (30/3).

Ia menambahkan, terhitung mulai tahun 2018, Kabupaten Ngada terus berjuang mendapatkan perlindungan hukum dan legalitas terhadap Warisan Budaya Tak Benda, untuk identitas dan kebanggaan lokal, demi pelestarian tradisi, pengembangan pariwisata budaya serta pembangunan berkelanjutan.

Kepemimpinan Bupati Ngada Raymundus Bena bersama Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu, lanjut Kabid Paschalia Maria Dolorosa Moi, juga sangat menaruh skala prioritas tinggi terhadap pelestarian kebudayaan Ngada.

“Pada tahun 2018 Ngada meraih penetapan Warisan Budaya Tak Bena Reba. Pada tahun 2022  Jai, tahun 2025 Sagi, Mbela danTunawu Ndoka Laeng. Tahun 2026 kita kembali memperjuangkan enam, diantaranya Ghan Weton, Laba Bua, Sao, Ka Sao, Pakaian Adat dan Wuli”, tutup Kabid Kebudayaan Ngada, Paschalia Maria Dolorosa Moi kepada media WBN (30/3).

W B N

 

Share It.....